SOSIALISASI TERHADAP INVESTASI BODONG

Authors

  • Desi Jelanti Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis,Universitas Pamulang
  • Fitriyah Fitriyah Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis,Universitas Pamulang
  • Reni Astuti Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis,Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v4i1.28383

Abstract

Banyak cara untuk melipat gandakan tabungan kita, salah satunya dengan cara berinvestasi. Untuk berinvestasi tentunya juga banyak cara dan macamnya. Kebanyakan dari kita akan memburu investasi yang menjanjikan banyak keuntungan dengan resiko yang minimal. Hal ini sangatlah wajar dan manusiawi, tapi itulah yang biasanya dimanfaatkan oleh banyak pihak dan alih-alih berakhir dengan kerugian karena investasi yang ditawarkan adalah fiktif.istilah yang sering kita dengar dengan investasi merugikan ini adalah investasi bodong. Di Indonesia, masih banyak oknum yang gencar memasarkan produk investasi bodong. Biasanya mereka menyasar orang-orang yang memiliki informasi minim terkait investasi. Jadi, orang-orang tersebut berpotensi untuk mudah tergiur dengan keuntungan besar yang mereka tawarkan. Hal tersebut tentu sangatlah merugikan. Kasus investasi bodong membuat orang akan lebih berhati – hati dalam melakukan investasi dimanapun. Maka dari itu perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang investasi supaya masyarakat mengetahui manfaat dalam melakukan investasi untuk masa depan dan juga mengetahui mana investasi ilegal dan investasi legal. Dari banyaknya kasus tersebut maka, kami selaku panitia dengan ini tim PKM dosen program studi Akuntansi S-1 Universitas Pamulang fakultas Ekonomi dan Bisnis telah sepakat mengangkat dengan judul “Sosialisasai Terhadap Investasi Bodong Pada Siswa/i SMK Techno Media Jl. Kodiklat TNI Ampera No.1, Buaran,Kec. Serpong. Kota Tangerang Selatanâ€. Melalui tema ini diharapkan dapat  memberikan pemahaman, wawasan dan pengetahuan mengenai berpikir ktitis dan logis dalam berinvestasi dan harapnnya mempu meminimalisir terjadinya kerugian yang ditimbulkan masyarakat karena invetasi bodong.

Kata Kunci : Sosialisasi, Investasi, Legal, Ilegal

References

Assad, A. Z. (2017). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Resiko Pembiayaan Dalam Investasi “Bodongâ€. AlAmwal: Journal of Islamic Economic Law, 2(1), 85-95

Bostic, Raphael, Fostering Financial Literacy and Economic Opportunity, disampaikan dalam Second Annual Financial Literacy Day: An Update on the Financial Markets and Economy 5 April 2018, Sarasota, Florida: University of South Florida Sarasota-Manatee, 2018

Daftar Investasi yang Tidak Terdaftar dan Tidak di Bawah Pengawasan OJK dalam (https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative), Diakses pada Oktober 2018

Kieff er, Christine N and Gary R. Mottola, Understanding and Combating Investment Fraud, Disajikan dalam Pension Research Council Symptosium Tanggal 5-6 Mei 2016: Wharton

Lusardi, A. and O. S. Mitchell, The Economic Importance of Financial Literacy: Theory and Evidence, Journal of Economic Literature. Vol. LII (Maret 2014), 2014

Manurung, Adler Hayman. 2012, Konsep dan Empiris Teori Investasi. Adler Manurung Press. Jakarta.

Moechdie, Abu Harairah. Haryajid Ramelan. 2012. Gerbang Pintar Pasar Modal. PT. Capital Bridge Advisory. Jakarta.

Pinto, Dr. Laura Elizabeth, Financial Literacy Education: Navigating a Paradox, Research Monograph #70: University of Ontario Institute of Technology,

Saputra, H. I., & Anastasia, N. (2013). Jenis Investasi Berdasarkan Profil Risiko. Finesta,

Thevani, M. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Investasi Emas Pre-Order Dengan Skema Ponzi (Studi Kasus Putusan Nomor 363/Pid. B/2018/PN. Skt) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin.

Published

2023-01-28