Resiko Pergaulan Bebas Dan Pernikahan Dini Di Kalangan Remaja

Authors

  • Abd. Chaidir Marasabessy Univeritas Pamulang
  • Amrizal Siagian Universitas Pamulang
  • Nurdiyana Universitas Pamulang
  • Ichwani Siti Utami Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v6i2.45848

Keywords:

Pergaulan Bebas, Nikah Muda, Remaja

Abstract

Pergaulan bebas dan nikah muda menjadi perihal serius, namun banyak orang tidak memikirkan konsekuensi buruk yang akan ditanggung anak di kemudian hari. Berbagai bahaya mengintai remaja jika terjerumus pada persoalan dimaksud. Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Kelurahan Cipayung RT 12 Kecamatan Ciputat. Pengabdian dengan tujuan; 1) Mitra mampu menolak dan mencegah pergaulan bebas dan pernikahan di usia muda; 2) Luaran pada jurnal nasional. Ceramah dan tanya jawab menjadi metode dalam kegiatan ini. Kegiatan pengabdian memperoleh simpulan bahwa peserta mampu memahami bahaya atau resiko pergaulan bebas, misal tertular infeksi menular seksual, terkena penyakit kanker, dan kehamilan yang tidak diinginkan. Sedangkan pada pernikahan dini, misal mengalami KDRT dan perceraian. Hasil interview bahwa kegiatan ini memberikan manfaat bagi peserta. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa dari jumlah peserta sebanyak 25 peserta, yang memberikan penilaian pada skala 4 (sangat puas) sebanyak 19 peserta, sementara 6 peserta memberikan penilaian pada skala 3 (puas). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa 100% peserta telah memahami resiko pergaulan bebas dan pernikahan di usia muda.

References

Aditya, M. (2023). Provinsi dengan Tingkat Pernikahan Anak Usia Dini Terbanyak. Diakses September 2024, dari web: https://data.goodstats.id/statistic/embed/provinsi-dengan-tingkatpernikahan-anak-usia-dini-terbanyak-B6D6m

Al-Muhaji SAM, Achmad., & Amrotus Soviah, Amrotus. (2023). Pernikahan Dini Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam,5(2), 34-61.

Andriani, R., Suhrawardi, & Hapisah. (2022). Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Sikap Remaja dengan Perilaku Seksual Pranikah. Jurnal Inovasi, 2(10), 3441-3446.

Gaib, Hakiki., Asnita, Ulfah., & Maarif, Ibnu Khoer. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan Yang Tidak Bisa di Tunda. Badan Pusat Statistik, Kementerian PPN/Bapenas. PUSKAPA (Center Of Child Protection &Welbeing).

Kompas.id. (2023). Perkawainan Anak Bukan Solusi. Diakses September 2024, dari web:https://www.kompas.id/baca/opini/2023/10/18/perkawinan-anak-bukan-solusi?open_from=Section_Artikel_Terkait

Marasabessy, A. C., Setiawati, S., & Siagian, A. (2023). Mencegah Politik Uang dan Politisasi Sara Untuk Memperkuat Integritas Pemilu 2024. Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(4), 70-81.

Ningsi. (2022). Seks Bebas dan Pernikahan Dini Masalah Utama Remaja (Remaja Dan Kesehatan Reproduksi Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik). Artikel Seminar Nasional. Badan Riset Inovasi Nasional.

Puspasari, H. W., Pawitaningtyas, I., (2020). Masalah Kesehatan Ibu Dan Anak Pada Pernikahan Usia Dini di Beberapa Etnis Indonesia; Dampak Dan Pencegahannya. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan 23(4), 275-283.

Popmama.com. (2021). Pentingnya Mengetahui Bahaya Pernikahan Dini dan Cara Mencegahnya. Artikel. Diakses Oktober 2024, dari web: https://www.popmama.com/life/relationship/sania-chandra/pentingnya-mengetahui-bahaya-pernikahan-dini-dan-cara-mencegahnya

Siagian, A. (2021). Nikah Usia Dini di Masyarakat Dalam Perspektif Kajian Budaya Hukum. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(1), 16-22.

Shanty Natalia., Indah Sekarsari., & Fita Rahmayanti, N. F. (2021). Resiko Seks Bebas dan Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja. Journal of Community Engagement in Health, 4(1), 76-81.

Sofiani, T. (2022). Marriage, Gender-integrated Early Strategic, Prevention. Jurnal Kajian Gender, Muwazah, 254, 229-254.

Utami, A. S., Andini, P., Angeli, A., Wahyuni, A. J., & Adrianti, D. O. (2023). Pencegahan Pernikahan Dini pada Remaja. EJOIN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(9), 1082-1087.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia No.5606.

Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara No.2019/NO.186.

Additional Files

Published

2025-05-31