Aspek Hukum Dalam Bisnis Digital
DOI:
https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v6i2.49132Keywords:
UMKM, Bisnis Digital, Aspek Hukum, Perlindungan Konsumen, Kewajiban HukumAbstract
Transformasi digital telah mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana pemasaran dan distribusi produk. Namun, pemahaman terhadap aspek hukum dalam bisnis digital masih menjadi tantangan, terutama bagi pelaku usaha tradisional seperti UMKM Bu Sus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM terkait perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, serta regulasi terkait transaksi digital. Metode yang digunakan meliputi observasi awal, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, dan konsultasi individu. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan hukum dalam aktivitas bisnis digital, serta kesadaran untuk mulai mendaftarkan merek dagang, menyusun perjanjian tertulis dengan mitra, dan memahami risiko hukum dalam transaksi daring. Penguatan aspek legal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar UMKM secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menegaskan perlunya sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem bisnis digital yang inklusif, berdaya saing, dan taat hukum.
References
Fadhilah, R. N., & Wijaya, A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Bisnis Digital di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 53(1), 45-60.
Halim, M. A. (2022). Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Mendukung Bisnis Digital UMKM. Jurnal Ilmu Hukum, 18(2), 122-139.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Strategi Pengembangan UMKM Digital di Era Transformasi Digital.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Implementasi Program Anti-Bullying di Sekolah.
Mahendra, T., & Sari, P. (2021). Hak Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pengembangan UMKM Digital di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Hukum, 12(3), 234-250.
Nugroho, D., & Putri, A. L. (2023). Tantangan dan Peluang UMKM dalam Bisnis Digital di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen Bisnis, 15(1), 67-81.
Pratama, R. (2022). Peran Hukum dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM Berbasis Digital. Jurnal Hukum dan Ekonomi, 9(4), 310-326.
Sari, D. P., & Rahayu, L. (2023). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Digital: Studi Kasus pada UMKM di Jawa Tengah. Jurnal Perlindungan Konsumen, 7(1), 14-29.
Setiawan, F. (2021). Aspek Hukum dalam Pengembangan Bisnis Digital UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 10(2), 98-112.
Wahyudi, H. (2023). Digitalisasi UMKM dan Tantangan Perlindungan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 11(1), 55-70.
Additional Files
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

PUBLICATION ETHICS
FOCUS AND SCOPE
EDITORIAL TEAM
REVIEW PROCESS
CONTACT US
AUTHOR GUIDELINES


