Penyuluhan Pembuatan Larutan Pengharum Karpet di Masjid Al Muhajirin 1, Depok
DOI:
https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v7i1.58056Keywords:
Masjid Al Muhajirin 1, Pengharum Karpet, Pengabdian Masyarakat, Pelatihan, Efisiensi BiayaAbstract
Kenyamanan tempat ibadah, khususnya masjid, sangat dipengaruhi oleh kebersihan dan aroma lingkungannya. Masjid Al Muhajirin 1 di Depok menghadapi tantangan dalam menjaga kesegaran karpet yang sering berbau lembap akibat tingginya frekuensi penggunaan oleh jemaah. Di sisi lain, ketergantungan pada produk pengharum komersial menimbulkan beban biaya operasional yang cukup tinggi bagi kas masjid. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi melalui penyuluhan dan pelatihan pembuatan larutan pengharum karpet mandiri yang berkualitas dan ekonomis. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif yang meliputi sesi edukasi teoretis mengenai bahan kimia aman, demonstrasi peracikan, serta praktik mandiri oleh pengurus masjid. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterampilan dan pengetahuan mitra dalam teknik pencampuran bibit parfum, pelarut, dan zat pengikat (fixative). Larutan yang dihasilkan terbukti mampu menekan biaya pengadaan hingga 50-60% dibandingkan produk komersial dengan ketahanan aroma yang lebih lama. Program ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan jemaah dalam beribadah, tetapi juga mendorong kemandirian tata kelola rumah tangga Masjid Al Muhajirin 1 secara berkelanjutan.
References
Badan Standarisasi Nasional. (2017). Standar Keamanan Bahan Kimia Rumah Tangga.
Mulyanto, dkk. (2021). Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Kewirausahaan Produk Kebersihan. Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Arifin, M., & Kurniawan, A. (2020). Manajemen kebersihan dan sanitasi tempat ibadah dalam meningkatkan kekhusyukan jemaah. Jurnal Manajemen Masjid, 4(2), 112-125.
Atmadja, W. S. (2018). Teknologi pembuatan parfum dan produk pembersih skala rumah tangga. Bandung: Alfabeta.
Badan Standarisasi Nasional. (2021). SNI 06-2588-1992: Produk pembersih rumah tangga dan standar mutu bahan kimia. Jakarta: BSN.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Jakarta: Kemenkes RI.
Kurniawan, D., Sari, P., & Hidayat, R. (2022). Pelatihan pembuatan parfum laundry sebagai upaya pemberdayaan ekonomi dan efisiensi biaya operasional komunitas. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM), 8(1), 45-53.
Mulyanto, H. (2019). Karakteristik dan volatilitas bahan kimia pelarut dalam industri wangi-wangian. Yogyakarta: Deepublish.
Nurdin, F., & Syam, A. (2021). Pemberdayaan takmir masjid melalui pelatihan keterampilan teknis tata kelola rumah tangga masjid. Jurnal Inovasi dan Pengabdian Masyarakat, 3(3), 210-218.
Prasetyo, B. (2015). Kimia terapan: Formulasi bahan pembersih dan pewangi. Jakarta: Erlangga.
Sari, R. K., & Widjaja, I. G. P. (2016). Peran fixative dalam meningkatkan daya tahan aroma pada serat tekstil. Jurnal Kimia dan Aplikasi, 12(2), 88-94.
Utomo, S. (2023). Strategi efisiensi anggaran operasional masjid berbasis kemandirian produksi alat kebersihan. Media Dakwah dan Pengelolaan Masjid, 15(1), 12-25.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Didik Iswadi, Nazwa Marsyandra Putri, Robby Miftahul Huda, Hasna May Puspitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

PUBLICATION ETHICS
FOCUS AND SCOPE
EDITORIAL TEAM
REVIEW PROCESS
CONTACT US
AUTHOR GUIDELINES


