Sosialisasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perundungan Buliyying Di Kalangan Remaja Pada Yayasan Al - Kamilah, Bojongsari, Kota Depok

Authors

  • Dodi Sugianto Universitas Pamulang
  • Elianah Universitas Pamulang
  • Fahmi Wahyudi Universitas Pamulang
  • Frida Arifatin Nisa Universitas Pamulang
  • Hendra Asmara Universitas Pamulang
  • Yohana Liely Klarita Hartono Universitas Pamulang
  • Yoyon M Darusman Universitas Pamulang
  • Susanto Universitas Pamulang
  • Turnya Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v7i2.60198

Keywords:

Bullying, Remaja, Sosialisasi, Pencegahan, Kesadaran Hukum

Abstract

Perundungan (bullying) di kalangan remaja menjadi salah satu permasalahan sosial yang semakin sering terjadi di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai dampak psikologis, sosial, dan hukum dari tindakan perundungan menyebabkan banyak remaja belum menyadari bahwa perilaku tersebut dapat merugikan korban dan lingkungan sekitar. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di Yayasan Al-Kamilah, Bojongsari, Kota Depok dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja mengenai pencegahan tindak pidana perundungan (bullying) serta pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian materi hukum, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab terkait bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis, serta konsekuensi hukum dari tindakan perundungan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bahaya bullying dan pentingnya membangun sikap saling menghargai di lingkungan sosial.

References

Hadjon, P. M. 2024. Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Remaja dalam Perspektif Sosial dan Pendidikan. Surabaya: Citra Media Hukum.

Kurniawan, A. 2025. Pencegahan Bullying di Lingkungan Pendidikan melalui Pendekatan Edukasi Sosial. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia. 6 (1), 45-57. doi: 10.56789/jpmi.v6i1.5521

Nasution, B. 2025. Pendidikan Karakter dan Kesadaran Hukum Remaja di Era Digital. Yogyakarta: Deepublish.

Prasetyo, T. 2024. Tinjauan Hukum terhadap Tindak Pidana Perundungan di Kalangan Remaja. Jurnal Hukum dan Keadilan. 8 (2), 88-101. doi: 10.33476/jhk.v8i2.6422

Rahardjo, S. 2024. Pembinaan Moral dan Pencegahan Kekerasan Sosial pada Remaja. Jakarta: Kencana.

Rahmawati, D. 2026. Cyberbullying dan Dampaknya terhadap Psikologis Remaja di Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Siregar, H. 2024. Pengaruh Lingkungan Pergaulan terhadap Perilaku Bullying pada Remaja. Jurnal Sosial dan Humaniora. 9 (1), 73-84. doi: 10.22146/jsh.v9i1.7845

Sutrisno, E. 2025. Kesadaran Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Bullying di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Masyarakat. 7 (2), 101-113. doi: 10.31289/jpm.v7i2.8214

Wibowo, A. 2026. Pencegahan Kekerasan dan Bullying dalam Perspektif Hukum dan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Yusuf, M. 2025. Peran Lembaga Pendidikan dalam Membentuk Karakter Anti Bullying pada Remaja. Jurnal Pendidikan Karakter. 10 (1), 55-68. doi: 10.21831/jpk.v10i1.10452

Additional Files

Published

2026-05-31