Edukasi Perlindungan Dari Kekerasan Seksual Pada Anak Di Pondok Pesantren Panti Asuhan Yayasan Al-Kamilah Bojongsari Depok

Authors

  • Kartono Universitas Pamulang
  • Irma Tri Anggraini Universitas Pamulang
  • Manuel Christomi Universitas Pamulang
  • Monika Septi Indriyani Universitas Pamulang
  • Muhammad Lutfi Universitas Pamulang
  • Dodi Sugianto Universitas Pamulang
  • Yoyon M Darusman Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/abdilaksana.v7i2.60227

Keywords:

Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, Edukasi, Remaja, Kesadaran Hukum

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu permasalahan serius yang dapat memberikan dampak fisik, psikologis, dan sosial bagi korban. Kurangnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual dan upaya perlindungan diri menyebabkan anak dan remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap tindakan kekerasan seksual di lingkungan sosial. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Panti Asuhan Yayasan Al-Kamilah, Bojongsari, Depok dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran anak mengenai pentingnya perlindungan diri dari tindakan kekerasan seksual. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian materi edukatif, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak terhadap korban, serta langkah pencegahan dan perlindungan diri. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga diri, mengenali tindakan yang termasuk kekerasan seksual, dan berani melaporkan tindakan yang merugikan.

References

Hadjon, P. M. 2024. Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Remaja dalam Perspektif Sosial dan Pendidikan. Surabaya: Citra Media Hukum.

Hidayat, R. 2025. Edukasi Perlindungan Anak dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia. 6 (2), 78-90. doi: 10.56789/jpmi.v6i2.6124

Kurniawati, D. 2024. Dampak Psikologis Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Remaja. Jurnal Psikologi Sosial. 9 (1), 55-67. doi: 10.33476/jps.v9i1.7421

Nasution, B. 2025. Pendidikan Perlindungan Anak dan Kesadaran Hukum di Era Digital. Yogyakarta: Deepublish.

Prasetyo, T. 2024. Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum dan Keadilan. 8 (3), 112-124. doi: 10.22146/jhk.v8i3.8231

Rahardjo, S. 2024. Perlindungan Anak dalam Perspektif Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Rahmawati, L. 2026. Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak melalui Pendidikan Karakter dan Lingkungan Religius. Bandung: Alfabeta.

Siregar, H. 2024. Kesadaran Sosial terhadap Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Sosial dan Humaniora. 10 (1), 88-101. doi: 10.31289/jsh.v10i1.9152

Wibowo, A. 2025. Perlindungan Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Yusuf, M. 2026. Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual. Jurnal Pendidikan Karakter. 11 (1), 60-73. doi: 10.21831/jpk.v11i1.11562

Additional Files

Published

2026-05-31