PENTINGNYA PEMAHAMAN TENTANG KEMANFAATAN DAN KEMUDARATAN MEDIA SOSIAL

Authors

  • Yoyon M. Darusman Magister Universitas Pamulang
  • Bastianon Bastianon Magister Universitas Pamulang
  • Susanto Susanto Magister Universitas Pamulang
  • Dyas Mulyani Benazir Magister Universitas Pamulang
  • Tato Setiawan Magister Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v2i1.8791

Keywords:

Media Sosial, Manfaat, Mudarat

Abstract

Seiring dengan zaman yang serba modern ini, banyak dijumpai nyinyiran, hinaan, cacian, serta makian beredar di mana-mana khususnya di media sosial. Padahal konsekuensi dari perbuatan itu akan didapati konflik panjang antara pelaku dan korban. Bahkan ghibah yang sudah jelas-jelas dilarang agama, malah sudah menjadi tradisi pameran di media sosial. Bangsa kita sudah tidak asing lagi dengan adanya ghibah yang beredar di media sosial. Mulai meng-ghibahkan tokoh politik, tokoh ekonomi, bahkan tokoh agama sekalipun. Fenomena seperti itu membuat para pendukung korban semakin membenci pelaku dan klimaks pun tak bisa dihindari. Hingga akhirnya muncul perpecahan sesama saudara. Hal tersebut terjadi akibat kurang cerdasnya seseorang dalam menggunakan media sosial. Bahaya ghibah secara langsung sudah termaktub dalam al-Quran surat al-Hujurat ayat 12 Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.†Adapun, pelaksanaan kegiatan terbagi dari beberapa kategorisasi seperti: 1. Tahap Pra Pelaksanaan: a. bahwa tim pengabdi men-survey lokasi ke Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal guna berdiskusi perihal jadwal, peserta dan tema. b. bahwa tim pengabdi, mempersiapakan peralatan dan perlengkapan seperti laptop, spidol, dan papan tulis/kertas besar, proyektor dan plakat penghargaan kepada tuan rumah serta konsumsi untuk seluruh peserta dan pihak terkait. c. bahwa tim menghitung dan merencanakan anggaran belanja termasuk modal awal, post biaya operasional dan biaya lain yang dianggap perlu. 2. Tahap Pelaksanaan: bahwa tim pengadbi akan menggunakan metode ceramah, metode tanya-jawab interaktif dan menggunakan metode role playing; 3. Tahap Paska Pelaksanaan: bahwa tim akan membuat laporan akhir kepada tiga pihak yakni: Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, tim pengabdi dan pihak Lembaga Penelitian dan Pengadbian Masyarakat.

References

Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. D., Bachtiar, B., & Bastinaon, B. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Kdrt Kelurahan Pulau Panggang Kabupaten Kepulauan Seribu. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1), 76-82.

Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. D., Bachtiar, B., & Bastinaon, B. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Kdrt Kelurahan Pulau Panggang Kabupaten Kepulauan Seribu. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1), 76-82.

Darusman, Y. M., Susanto, S., Anggraeni, R. D., Gueci, R. S., & Yanto, O. (2019). Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 (Studi Kasus Pada Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum Dan Ham Ri, Depok, Jawa Barat). Jurnal Abdi Masyarakat

Humanis, 1(1). Susanto, M. I. (2019). Kedudukan Hukum People Power Dan Relevansinya Dengan Hak Kebebasan Berpendapat Di Indonesia. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum Dan Konstitusi, 2(2), 225-237.

Susanto, S., & Iqbal, M. (2019). Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Sinergitas Akademisi Dan TNI Bersama Tangkal Hoax Dan Black Campaign. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 8-16.

Susanto, S., & Iqbal, M. (2020, February). Dinamika Penegakan Hukum Pada Konteks Keterbukaan Informasi Keuangan Partai Politik. In Proseding Seminar Nasional Akuntansi (Vol. 2, No. 1).

Wiyono, B., Arofa, E., Wulansari, E. M., & Susanto, S. (2020). Sosialisasi Undang-Undang Kdrt Dan Perlindungan Anak. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 1(3), 42-47

Yanto, O., Susanto, S., Darusman, Y. M., Wiyono, B., & Gueci, R. S. (2020). Sosialisasi Dan Pelatihan E-Litigasi Di Lembaga Bantuan Hukum Unggul Tangerang Selatan Guna Meningkatkan Profesinalisme Dalam Rangka Pendampingan Masyarakat Pencari Keadilan Melalui Aplikasi Komputer. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 1(2).

Yanto, O., Susanto, S., Nugroho, A., Santoso, B., & Gueci, R. S. (2020). Sosialisasi Kekayaan Intelektual Guna Menumbuhkembangkan Usaha Dalam Rangka Menghadapi Persaingan Global Pada Revolusi 4.0. Abdi Laksana, 1(2).

Published

2021-01-05