Pelatihan Peningkatan Kedisiplinan pada Pelaku Usaha UMKM Pesisir Anyer
DOI:
https://doi.org/10.32493/jamh.v7i2.58749Keywords:
Kedisiplinan , Manajemen Usaha , Pelatihan, Pesisir Anyer, UMKMAbstract
Kedisiplinan merupakan elemen fundamental dalam pengembangan dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya bagi pelaku usaha di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan kondisi lingkungan dan fluktuasi pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program pelatihan peningkatan kedisiplinan bagi pelaku UMKM di Pesisir Anyer serta mengidentifikasi perubahan perilaku kerja pascapelatihan. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan desain pre-experimental tipe one group pretest–posttest.
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor, termasuk kuliner pesisir, kerajinan laut, dan jasa pariwisata, berpartisipasi dalam pelatihan yang materinya mencakup manajemen waktu, konsistensi standar operasional, pencatatan administrasi, dan penguatan komitmen pelayanan pelanggan. Analisis data menggunakan uji paired t-test untuk melihat perbedaan tingkat kedisiplinan secara signifikan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada indikator kedisiplinan, seperti ketepatan waktu membuka usaha, keteraturan proses produksi, konsistensi pencatatan administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan. Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan kedisiplinan memiliki dampak positif terhadap perilaku kerja dan tata kelola usaha UMKM pesisir. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan perlunya program lanjutan berupa pendampingan intensif dan monitoring jangka panjang agar perubahan positif dapat berlanjut secara terintegrasi.
References
Ahmad, S., et al. (2020). Pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dan langsung terasa bagi operasional usaha.
Arjang, A., et al. (2025). Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) merupakan sektor ekonomi yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Armansyah, E., et al. (2024). Lingkungan kerja yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional karyawan.
Cohen, J. (2018). Studi semacam ini penting untuk memvalidasi hipotesis mengenai hubungan antara kedisiplinan dan kinerja bisnis.
Dewi, A., & Suryanto, B. (2024). Kontribusi sosial yang signifikan, terutama dalam pemberdayaan masyarakat lokal.
Fadillah, R., & Mulyani, T. (2024). Pelatihan yang disesuaikan dengan budaya kerja lokal terbukti memberikan dampak yang lebih besar.
Fajrul, S., et al. (2025). Usaha Menengah memiliki kekayaan bersih antara RP. 200.000.000 hingga RP. 10.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.
Hakim, L. (2023). Monitoring Mechanism in Small Business Development. Pustaka Pelaku UMKM.
Harjono, T., & Fitriani, D. (2024). Pentingnya peningkatan kapasitas manajerial bagi pelaku usaha agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Hasanah, N., & Nurcahyo, S. (2024). Peningkatan kapasitas teknologi dan akses terhadap lembaga keuangan menjadi aspek penting untuk memperkuat keberlanjutan UMKM di wilayah pesisir.
Hasibuan, M. (2022). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Hendrawan, R., et al. (2025). Pelaku UMKM yang menerapkan self-monitoring mengalami peningkatan kedisiplinan yang lebih signifikan.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2022). Data dan Klasifikasi UMKM Indonesia.
Kusnadi, R., et al. (2025). UMKM yang bergerak dalam sektor industri kreatif maupun pengolahan hasil pertanian menjadi penopang utama ekonomi lokal.
Lestari, Y., & Andhika, P. (2023). Community Training for UMKM Discipline Improvement. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1).
Luthans, F. (2017). Penerapan kedisiplinan yang konsisten dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.
Mahyuddin, A., & Faisal, M. (2024). Budaya kerja masyarakat pesisir yang cenderung fleksibel... sering kali membuat aturan operasional tidak dijalankan secara ketat.
Meilani, D., et al. (2025). Usaha menengah, disisi lain, adalah usaha ekonomi produktif yang juga berdiri sendiri.
Ningsih, R. (2022). The Impact of Discipline Training on UMKM Productivity. Jurnal Pengembangan Usaha Mikro, 5(3).
Putra, R., & Asmara, K. (2025). Ketidakpastian ini sering menurunkan motivasi untuk menerapkan disiplin.
Putri, D., & Suryani, T. (2023). Characteristics of UMKM in Developing Regions. Penerbit Nusantara.
Rahmawati, S. (2023). Financial Literacy and Business Discipline. Jurnal Akuntansi UMKM, 6(1).
Rahmawati, T., et al. (2025). Peran pemerintah dalam memberikan fasilitas pendampingan, pelatihan, dan akses permodalan turut mempercepat proses digitalisasi.
Ramdhan, E., & Yuliani, D. (2023). Pelatihan kedisiplinan berfungsi sebagai fondasi untuk meningkatkan kemampuan tersebut.
Ramdani, S., & Setyawati, B. (2024). Pelatihan yang dirancang dengan metode praktik langsung... terbukti mampu mempercepat proses internalisasi kedisiplinan.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2024). Kedisiplinan berkaitan erat dengan motivasi, keadilan organisasi, dan persepsi terhadap kepemimpinan.
Robson, P., et al. (2019). UMKM seringkali memiliki keterbatasan dalam sumber daya dan pengetahuan untuk menerapkan sistem manajemen SDM yang formal.
Rohman, T., & Latifah, S. (2025). Pelatihan kedisiplinan memiliki hubungan langsung dengan peningkatan profesionalisme pelaku usaha.
Safitri, M., & Wibowo, A. (2024). Keterbatasan sumber daya ini membuat pelaku usaha kesulitan menerapkan mekanisme kontrol internal.
Santoso, D., et al. (2024). Penting bagi perusahaan untuk memberikan perhatian yang cukup terhadap lingkungan kerja yang dapat memberdayakan karyawan.
Sari, S., & Nugroho, D. (2019). Sinergi antar pemangku kepentingan sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.
Siregar, R., & Puspitasari, T. (2024). Keterlibatan komunitas lokal dalam mengembangkan produk unggulan daerah juga menjadi elemen penting.
Sundari, R., & Haryanto, T. (2025). UMKM yang menerapkan disiplin kerja setelah mengikuti pelatihan mengalami peningkatan kualitas layanan dan efisiensi.
Sutanto, A., & Ramadhani, S. (2024). Transformasi digital ini mendorong UMKM untuk menyesuaikan model bisnisnya.
Wahyudi, S., & Sulastri, E. (2024). Pelaku UMKM yang memiliki keyakinan bahwa disiplin akan meningkatkan performa usahanya akan lebih mudah mengalami perubahan perilaku.
Wijaya, T., et al. (2025). Efektivitas pengelolaan UMKM pesisir akan meningkat apabila pelaku usaha diberikan pelatihan berkelanjutan.
Yulya Ammi Hapsari, R., et al. (2024). Para pemangku kepentingan UMKM akan memiliki rasa kekeluargaan, solidaritas, dan kemandirian yang kuat.
Fitriani, D., & Nugroho, R. (2021). Digitalisasi umkm: peluang dan tantangan di era ekonomi digital. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Harjito, D. A., & Martono. (2013). Manajemen Keuangan. Edisi kedua. Yogyakarta: EKONISIA.
Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Handoko, T. H. (2011). Manajemen personalia dan sumber daya manusia. Yogyakarta: BPFE.
Mathis, R. L., & Jackson, J. H. (2017). Human resource management (15th ed.).Boston: Cengage Learning.
Mangkunegara, A. A. A. P. (2011). Manajemen sumber daya manusia perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Open Access
Jurnal Abdi Masyarakat Humanis is a national peer reviewed and open access journal that publishes significant and important research from all area scientific multidisciplinary journal concerned with the practice and processes of community engagement.
This journal provides immediate open access to its content that making research publish in this journal freely available to the public that supports a greater exchange of knowledge.
Copyright
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.
Disclaimer
No responsibility is assumed by publisher and co-publishers, nor by the editors for any injury and/or damage to persons or property as a result of any actual or alleged libelous statements, infringement of intellectual property or privacy rights, or products liability, whether resulting from negligence or otherwise, or from any use or operation of any ideas, instructions, procedures, products or methods contained in the material therein.









