Pengaruh Transfer Pricing, Strategi Pengelolaan Utang, Dan Tax Avoidance Terhadap Beban Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Telekomunikasi Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2020-2024)
Keywords:
Transfer Pricing, Strategi Pengelolaan Utang, Tax AvoidanceAbstract
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, namun praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan, seperti Transfer Pricing, strategi pengelolaan utang, dan Tax Avoidance, menjadi tantangan serius bagi sistem perpajakan. Sektor telekomunikasi, dengan struktur bisnis yang kompleks dan operasi lintas batas, memiliki potensi besar dalam memanfaatkan strategi-strategi tersebut untuk mengurangi beban pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transfer Pricing, strategi pengelolaan utang, dan Tax Avoidance terhadap beban pajak perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis deskriptif serta metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Data tersebut diambil dari Bursa Efek Indonesia berupa data sekunder atau laporan keuangan. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan telekomunikasi yang terdaftar di BEI Tahun 2020-2024 yaitu sebanyak 18 perusahaan. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling sehingga terdapat 8 perusahaan yang dijadikan sampel penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda, bahwa secara parsial, Transfer Pricing dan strategi pengelolaan utang tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan sedangkan Tax Avoidance berpengaruh positif dan signifikan terhadap beban pajak perusahaan. Secara simultan, ketiga variabel independen tersebut berpengaruh signifikan terhadap beban pajak dengan nilai koefisien determinasi (Adjusted R²) sebesar 36,8%. Artinya, kombinasi dari ketiga variabel mampu menjelaskan 36,8% variasi dalam beban pajak, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Temuan ini mengindikasikan bahwa strategi Tax Avoidance merupakan faktor dominan dalam mempengaruhi beban pajak perusahaan, namun efektivitasnya tetap dipengaruhi oleh konteks internal perusahaan dan regulasi perpajakan yang berlaku.
References
Agustina, L., & Harto, P. (2015). Pengaruh corporate governance, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap penghindaran pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 4(2), 1–12.
Andayani, W. (2016). Pengaruh corporate governance terhadap tax avoidance [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta].
Ardianto, B., & Rachmawati, N. (2019). Strategi diversifikasi, transfer pricing dan beban pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan, 8(2), 112–125.
Astuti, P. R. (2024). Pengaruh tingkat hutang dan inventory intensity terhadap manajemen pajak. Jurnal Riset Akuntansi, 10(1), 15–27.
Chen, S., He, L., Ma, Z., & Stice, D. (2019). The effect of leverage on corporate tax behavior: Evidence from emerging markets. Asian Review of Accounting, 27(3), 356–377.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approache (5th ed.). Pearson Education.
Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Modul pemeriksaan pajak: Transfer pricing. Jakarta: DJP.
Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ebrahimi, P., & Vaillancourt, F. (2016). The effect of corporate taxes on investment: Evidence from OECD countries. Fraser Institute.
Erlin, F., Saputro, H., & Wibowo, R. (2023). Pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan beban pajak tangguhan terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 14(1), 23–35.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gravelle, J. G. (2020). Tax havens: International tax avoidance and evasion. Congressional Research Service.
Haztania, R., & Lestari, S. (2021). Pengaruh transfer pricing dan karakteristik eksekutif terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 6(2), 115–126.
Karimah, R., & Taufiq, M. (2016). Pengaruh tax avoidance terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 11(1), 25–34.
Koester, A., Shevlin, T., & Wangerin, D. (2016). The role of managerial ability in corporate tax avoidance. Contemporary Accounting Research, 33(4), 1501–1534.
Lanis, R., Richardson, G., & Taylor, G. (2017). Board of director gender and corporate tax aggressiveness: An empirical analysis. Journal of Business Ethics, 144(3), 577–596.
Lim, Y., Chalmers, K., & Koh, P. (2020). Corporate leverage and tax planning: Evidence from international data. Journal of Corporate Finance, 64, 101667.
Mulyani, S. R., Rahmawati, & Sudibyo, Y. A. (2020). Transfer pricing: Konsep dan studi empiris. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(3), 395–410.
Nazir, M. (2017). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.
OECD. (2022). Transfer pricing guidelines for multinational enterprises and tax administrations. Organisation for Economic Co-operation and Development.
Pangesti, A., Wijayanti, T., & Haryanto, E. (2021). Pengaruh kebijakan hutang, likuiditas, intensitas persediaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi, 7(1), 1–10.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172/PMK.03/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa.
PT Indosat Tbk (ISAT), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), & PT XL Axiata Tbk (EXCL). (2021–2024). Laporan keuangan konsolidasi tahun 2021–2024. Diakses dari situs web resmi masing-masing perusahaan.
Puspita, A. B., & Febrianti, D. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi tax avoidance. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 19(2), 163–175.
Putra, A., & Dewi, N. (2020). Leverage dan kepemilikan asing dalam pengaruhnya terhadap tax avoidance. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(6), 1–16.
Putra, Y., Rahman, H., & Ikhsan, M. (2022). Pengaruh capital intensity dan kebijakan hutang terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 15–25.
Ramadani, T. A., & Arifin, A. (2024). Pengaruh beban pajak, aset tidak berwujud, dan profitabilitas terhadap transfer pricing. Jurnal Pajak Indonesia, 7(1), 1–10.
Rego, S. O., & Wilson, R. (2019). Executive compensation, tax reporting aggressiveness, and future firm performance. The Accounting Review, 94(2), 283–306.
Safitri, D. A., & Barli, H. (2023). Pengaruh kebijakan utang, capital intensity dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 7(1), 73–84.
Salihu, I. A., Obid, S. N. S., & Annuar, H. A. (2015). Measures of corporate tax avoidance: Empirical evidence from an emerging economy. International Journal of Economics and Financial Issues, 5(Special Issue), 349–354.
Santoso, H., & Nugroho, A. (2022). Kompleksitas operasional dan penghindaran pajak pada sektor energi. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 10(1), 55–68.
Scholes, M. S., Wolfson, M. A., Erickson, M., Maydew, E. L., & Shevlin, T. (2015). Taxes and business strategy: A planning approach (5th ed.). Pearson.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan kombinasi (mixed methods). Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Statistik untuk penelitian. Alfabeta.
Suarjana, I. G. A. (2019). Pengaruh beban pajak, aset tidak berwujud, ukuran perusahaan, leverage dan multinationality terhadap transfer pricing [Skripsi, Universitas Brawijaya].
Sukmawati, N., & Tarmizi, A. (2022). Transfer pricing: Dampak beban pajak, tunneling incentive, dan profitabilitas. Jurnal Riset Perpajakan Indonesia, 8(1), 23–33.
Tax Justice Network. (2020). The state of tax justice 2020.
Yusuf, M., & Abdullah, A. (2022). Apakah transfer pricing mempengaruhi pajak?: Tinjauan sistematis. Jurnal Ilmu Akuntansi, 9(2), 145–155.
