Studi Kualitatif Dampak Insentif Pajak Pada Tax Avoidance Dan Penerimaan Pajak Wajib Pajak UMKM Tahun 2020 – 2023 (Studi Kasus KPP Pratama Kramat Jati Jakarta)

Authors

  • Esa Rismansyah Universitas Pamulang
  • Wardokhi Universitas Pamulang

Keywords:

Insentif Pajak, Tax avoidance, Penerimaan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan insentif pajak, praktik penghindaran pajak (tax avoidance), serta dampaknya terhadap penerimaan pajak selama periode 2020–2023, dengan studi kasus di KPP Pratama Jakarta Kramat Jati. Pendekatan penelitian ini bersifat kualitatif dengan strategi studi kasus, yang memfokuskan pada pemahaman mendalam terhadap konteks kebijakan fiskal dan respons para pelaku ekonomi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap informan kunci dari pihak KPP dan Wajib Pajak penerima insentif. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh dokumentasi kebijakan dan data sekunder terkait tren penerimaan pajak. Analisis data menggunakan teknik reduksi data, kategorisasi tema, dan triangulasi sumber untuk meningkatkan validitas hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak seperti PPh 21 Ditanggung Pemerintah, restitusi dipercepat, dan pembebasan PPh final UMKM telah diterapkan secara efektif secara administratif melalui sistem daring. Namun, terdapat keterbatasan pemahaman di tingkat Wajib Pajak, serta muncul praktik tax avoidance melalui strategi yang legal namun tidak selaras dengan semangat kebijakan. Praktik ini berdampak terhadap efektivitas fiskal dan mengancam keberlanjutan penerimaan negara. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan desain insentif berbasis data, edukasi fiskal, dan pengawasan terpadu berbasis teknologi.

References

Mardiasmo. (2018). Perpajakan.

OECD. (2015, 2022). Tax Policy Studies.

Direktorat Jenderal Pajak. (2020, 2023). Laporan Kinerja DJP.

Darussalam & Septriadi. (2021). International Taxation in Indonesia.

Kirchler, E. (2007). The Economic Psychology of Tax Behaviour.

Downloads

Published

2025-08-28