Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Kecamatan Pamulang – Tangerang Selatan
Keywords:
Intensifikasi Pajak, Ekstensifikasi Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Pamulang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Analisis data dilakukan melalui serangkaian uji, meliputi uji statistik deskriptif, Uji kualitas data, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak IBM SPSS Statistics versi 30. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang. Berdasarkan uji koefisien determinasi, nilai Adjusted R Square sebesar 0,832 (83,2%) menunjukkan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara simultan mampu menjelaskan 83,2% variasi pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, sementara 16,8% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian ini. Uji F menunjukkan nilai signifikansi 0,001 < 0,05 dan F hitung 77,724 > F tabel 3,328, menegaskan pengaruh simultan tersebut. Bahwa dapat disimpulkan hasil penerapan kebijakan intensifikasi melalui perbaikan administrasi, pengawasan, dan sosialisasi, serta ekstensifikasi melalui penambahan objek dan subjek pajak baru, terbukti efektif dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak merupakan strategi yang saling melengkapi dan penting untuk optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Pamulang – Kota Tangerang Selatan.
References
Alisman, A., Suharmi, I., & Nurhayani, F. (2019). Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Nagan Raya. EKOMBIS: JURNAL FAKULTAS EKONOMI, 4(2), 102–120.
Bapenda Tangerang Selatan. (2024). Diskon PBB 2024. In BAPENDA TANGERANG SELATAN. https://bapenda.tangerangselatankota.go.id/blog/s/diskon-pbb-2024-78
Dian Kurniati. (2020). Artikel ini telah tayang di DDTCNews dengan judul "Efek Corona, Wajib Pajak yang Bayar PBB dan BPHTB Baru 13% ". DDTC News. https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/21259/efek-corona-wajib-pajak-yang-bayar-pbb-dan-bphtb-baru-13
Ferry Sandi. (2024). Ada Bisik-bisik Pajak Bumi Bangunan Bakal Naik, Siapa Kena Efeknya? In CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240201115627-4-510807/ada-bisik-bisik-pajak-bumi-bangunan-bakal-naik-siapa-kena-efeknya
Ghozali. I. (2021). APLIKASI ANALISIS MULTIVARIATE (Cetakan X). Badan Penerbitan Universitas Diponegoro.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2025). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). In KBBI web. https://kbbi.web.id/patuh
Peraturan Pemerintahan Daerah. (2023). PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2023. Dinkes Tangerang Selatan. https://dinkes.tangerangselatankota.go.id/storage/section/download/10_PERDA NOMOR 10 TAHUN 2023_compressed.pdf
Sahir, H. S. (2021). METODELOGI PENELITIAN (M. S. Dr. Ir. Try Koryati (ed.); Cetakan I). PENERBIT KBM INDONESIA.
Sugiyono, D. (2022). METODE PENELITIAN KUANTITATIF KUALITATIF DAN R&D. Alfabeta.
Sugiyono, D. (2023). Statistika untuk Penelitian (Cetakan ke). CV. Alfabeta.
