Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Terhadap Minat Muzakki Dalam Membayar ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) di Lembaga Amil Zakat dengan Religiusitas sebagai Pemoderasi (Studi Kasus UMKM Kecamatan Cilodong)
DOI:
https://doi.org/10.32493/JEE.v6i2.37333Keywords:
Akuntabilitas, Transparansi, Religiusitas, Minat Membayar ZISAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan transparansi berdampak pada keinginan untuk membayar ZIS (zakat, infaq, dan shodaqoh) dengan religiusitas sebagai pemoderasi di Kecamatan Cilodong. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Peneliti mendapatkan data populasi dari 493 UMKM di Kecamatan Cilodong. Metode penelitian deskriptif kuantitatif dengan 85 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi berpengaruh secara parsial terhadap minat membayar ZIS. Religiusitas berpengaruh secara signifikan terhadap moderasi hubungan antara transparansi dan minat membayar ZIS, tetapi religiusitas tidak berpengaruh terhadap moderasi hubungan antara akuntabilitas dan minat membayar ZIS.
References
Amalia, N., & Widi Astuti, T. (2019). pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan terhadap minat muzakki membayar zakat (studi pada LAZ Surabaya). jurnal ekonomi syariah teori dan terapan, 6(9).
Assaggaf, muh ashari. (2016). pengaruh akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat terhadap minat muzakki membayar zakat. UIN alauddin makassar.
Banda, G. L., & Miller, G. J. (2005). The Role of Accountability in Public Administration. public administration review, 65(5), 547–558.
Ikhwanda, mohammad fahmi. (2018). pengaruh transparansi, akuntabilitas, kepercayaan afektif dan kognitif terhadap minat bayar zakat melalui lembaga zakat. universitas islam indonesia yogyakarta.
Kabib, N., & et al. (2021). pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap minat Muzakki membayar zakat di BAZNAS Sragen. jurnal ilmiah ekonomi islam, 7(01), 341–349.
Muthmainah, L. (2015). the influence of accountability, transparancy, and responsibility of zakat institution on intention to pay zakat. global review of islamic economics and bussiness, 3(2), 108–119.
Septiarini, dina fitrisia. (2011). pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengumpulan dana zakat, infaw, shodaqoh pada LAZ surabaya. jurnal akuntansi, 2(2), 172–199.
Svara, J. H. (2015). ethical implication of public accountability. publik integrity, 17(3), 223–239.
yani, nanda maulida. (2020). Pengaruh Pendapatan, Religiusitas, dan Kepercayaan Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) melalui Baitul Mal Sigli Kabupaten Pidie. universitas islam negeri ar-raniry.
Website : https://www.baznas.go.id/
PIRAC. (2007). Mensejahterakan umat dengan zakat. Retrieved from Public Interest Research and Advocacy Centre. website : www.pirac.org/2012/05/25/mensejahterakan-umat-dengan-zakat/
Liana, Lie. (2009). Penggunaan MRA dengan SPSS untuk menguji pengaruh variabel moderating terhadap hubungan antara variabel independen dan dependen.
Susilowati, Dewi. (2021). Peran akuntabilitas sebagai moderasi hubungan religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang, 5(2), 122-137.
Saddam, Muhammad. (2023). Analysis of the influence of religiusity, legal awareness, and education on tax reduction zakat with profit quality as moderation, 11(1), 126-136.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).