Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak

Authors

  • Ulia Ulfa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Luh Nadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Efriyanti Efriyanti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

DOI:

https://doi.org/10.32493/JEE.v6i3.41690

Keywords:

Kepatuhan; Pengetahuan Perpajakan; Self Assessment System; Sanksi pajak; Membayar pajak

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara Pengetahuan perpajakan, self assessment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak di KPP Serpong. Populasi dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif, data yang diambil adalah data primer yang berjumlah 425.557 dan jumlah sampel 90 orang pada Wajib Pajak pada KPP Serpong dengan rumus Slovin tingkat kesalahan sebesar 10%. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner serta dokumentasi kemudian data diolah menggunakan program SPSS 25. Hasil uji pengetahuan perpajakan berpengaruh positif secara parsial terhadap kepatuhan membayar pajak, diperoleh signifikansi sebesar 0.000. self assessment system berpengaruh positif secara parsial terhadap kepatuhan membayar pajak, diperoleh signifikansi sebesar 0.001. Sanksi pajak berpengaruh positif secara parsial terhadap kepatuhan membayar, diperoleh signifikansi sebesar 0.000.

References

Alfrin Ernes M.U & Julianti. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kumpulan artikel akuntansi, 1-11.

Dhian Nugraha & Patimah, S. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak self assessment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak, Jurnal Perapjakan. 188-195.

Erlina, S. P., & Alfasadun. (2022). Pengaruh self assessment system, sosialisasi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak yang terdapat di KPP Banten. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Vol 1 No 1.

Gardner, H. (2021). Kecerdasan Majemuk Teori Dalam Praktik. Batam: Interaksana.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ilyas, W. B., & Burton, R. (2013). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Irna Liani P.A & Aprianti, A. (2017). Pengaruh penerapan self assessment system, pengetahuan wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan membayar pajak., jurnal akademik akuntansi, 41-50.

Kriyantono, R. (2017). Teori Public Relations Perspektif Barat & Lokal. Jakarta: Kencana.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi.

Mayka, Nur Agni & Kusuma, A. D. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, dan sanksi pajak terhadap Kepatuhan membayar Pajak. Jurnal ilmiah akuntansi. 1-9.

Nevy, Istra A.N., & Susanti. (2021). Pengaruh Self assessment system, pengetahuan perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak di KPP Pratama Bandung Karees. Joernal e Proceedings of Management, Vol 8-6.

Rahayu, S. K. (2020). Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi Edisi Revisi. Bandung: Rekayasa Sains

Rananda septanta S.E.I., M.AK (2018).Pengaruh persepsi kualitas pelayanan pajak, Sanksi pajak dan tariff pajak terhadap kepatuhan membayar pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol 9-13

Resmi, S. (2016). Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.

Ririn Widya Astuti & Juitania. (2019). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak. Jojurnal of Acunting and finance 34-41.

Siti Khodijah, Harry Barli & Wiwit Irawati. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak orang pribadi. Jurnal akuntansi berkelanjutan. Vol. 4, No.

Soda, J., J. Sondakh, J., & S. Budiarso, N. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Persepsi Keadilan terhadap Kepatuhan Membayar pajak di Kota Manado. EMBA, 1115-1126.

Sudijono, A. (2018). Pengantar Statistik Pendidikan. Depok: Rajawali Press.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Edisi Revisi. Bandung: Alfabeta.

Tri Wulandari (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak pada wajib pajak orang pribadi. Outline joernal of manajement and accounting 1-12.

Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia Edisi 12 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Widodo, A., & Muniroh, H. (2018). Pengaruh Pengetahuan perpajakan, Pelayanan Pajak, serta Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Membayar pajak . Jurnal Ilmiah Ekonomi, 58-78.

Yogi Ardiansyah (2018). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system dan saknsi perpajakan terhadap kepatuhan membayar pajak . Indonesian accounnting research journal.

Yuni Setyowati & Krisdiyawati. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak orang pribadi Jurnal Akuntansi, 450-459.

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

Ulfa, U., Nadi, L., & Efriyanti, E. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Ekonomi Efektif, 6(3), 545–556. https://doi.org/10.32493/JEE.v6i3.41690