Peran Pasar Tradisional Dan Pasar Kontemporer Sebagai Karakteristik Bangsa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Lingkungan Kota Tangerang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.32493/fb.v2i1.2020.95-107.3715Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan masyarakat setempat terhadap keberadaan pasar tradisional yang seharusnya dapt dihandalkan sebagai tempat mencari penghasilan dan dapat meningkatkan tingkat ekonomi dan tingkat kesejatrhteraan masyarakat sekitar pasar
Metode penelitian mengunakan metode penelitian kualitatif, dengan populasi adalah masyarakat sekitar pasar tradisional, dengan responden sebanyak 8 orang, pengambilan data dilakukan dengan wawancara langsung dan observasi.
Hasil Penelitian menggambarkan masyarakat sekitar pasar kurang mendapat keuntungan dari kebradan pasar tradisioanal sehingga masyarakat mencari pekerjaan atau melakukan usaha di pasar tradisional tersebut. Adanya hubungnagn yang tidak baik antara masyarakat, pemerintah daerah dan pengelola pasar tradisiuonal sehingga sering terjadi konflik.
Kata Kunci: Pasar tradisional; Masyarakat; Kesejahteraan
References
Anderson, James E. 1984. Public Policy-Making. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Awang, Azam. 2010. Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan Dalam Angka, 2017
Bardach, Eugene. 1977. The Implemen-tation Game. Cambridge, Mass: Mitt Press.
Chourmain, Imam, dan Prihatin. 1994. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kumorotomo, Wahyudi. 2013. Etika Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Lexy.J. Moleong, 2017 Metdologi Penelitian Kualitatif, Bandung
Nazir, Moh, Ph.D. 2017. Metodologi Penelitian. Ghalia Indonesia.Bogor
Nugroho, Riant. 2008. Public Policy. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Suharsimi, Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, PT Rineka Cipta, Jakarta
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung
Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 420/MPP/Kep/10/1997
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 107/MPP/ Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern
Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. 231
Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern.
Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan asar Tradisional, Pusat Perbelanja-an, dan Toko Modern.
Website : Hadi, Ilman. 2012. Ketentuan tentang Jarak Minimarket dari Pasar Tradisiona9l. http://www.m. hukumonline.com. Diakses pada tanggal 18 Maret 2019.
Subekti, Nanang. 2007. Menteri Per-industrian. http://www.portal. mahkamahkonstitusi.go.id. Diakses pada tanggal 18 Maret 2019.
. 2013. Peraturan Pemerintah (Indonesia).http://id.wikipedia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.