Peran Pasar Tradisional Dan Pasar Kontemporer Sebagai Karakteristik Bangsa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Lingkungan Kota Tangerang Selatan

Authors

  • Sugeng Widodo UNIVERSITAS PAMULANG
  • Ferdina Watiningsih UNIVERSITAS PAMULANG

DOI:

https://doi.org/10.32493/fb.v2i1.2020.95-107.3715

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan masyarakat setempat terhadap keberadaan pasar tradisional yang seharusnya dapt dihandalkan sebagai tempat mencari penghasilan dan dapat meningkatkan tingkat ekonomi dan tingkat kesejatrhteraan masyarakat sekitar pasar

Metode penelitian mengunakan metode penelitian kualitatif, dengan populasi adalah masyarakat sekitar pasar tradisional, dengan responden sebanyak 8 orang, pengambilan data dilakukan dengan wawancara langsung dan observasi.

Hasil Penelitian menggambarkan masyarakat sekitar pasar kurang mendapat keuntungan dari kebradan pasar tradisioanal sehingga masyarakat mencari pekerjaan atau melakukan usaha di pasar tradisional tersebut. Adanya hubungnagn yang tidak baik antara masyarakat, pemerintah daerah dan pengelola pasar tradisiuonal sehingga sering terjadi konflik.

 

Kata Kunci: Pasar tradisional; Masyarakat; Kesejahteraan

References

Anderson, James E. 1984. Public Policy-Making. New York: Holt, Rinehart and Winston.

Awang, Azam. 2010. Implementasi Pemberdayaan Pemerintah Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan Dalam Angka, 2017

Bardach, Eugene. 1977. The Implemen-tation Game. Cambridge, Mass: Mitt Press.

Chourmain, Imam, dan Prihatin. 1994. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kumorotomo, Wahyudi. 2013. Etika Administrasi Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Lexy.J. Moleong, 2017 Metdologi Penelitian Kualitatif, Bandung

Nazir, Moh, Ph.D. 2017. Metodologi Penelitian. Ghalia Indonesia.Bogor

Nugroho, Riant. 2008. Public Policy. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Suharsimi, Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, PT Rineka Cipta, Jakarta

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung

Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 420/MPP/Kep/10/1997

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 107/MPP/ Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern

Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar

Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. 231

Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba untuk Jenis Usaha Toko Modern.

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan asar Tradisional, Pusat Perbelanja-an, dan Toko Modern.

Website : Hadi, Ilman. 2012. Ketentuan tentang Jarak Minimarket dari Pasar Tradisiona9l. http://www.m. hukumonline.com. Diakses pada tanggal 18 Maret 2019.

Subekti, Nanang. 2007. Menteri Per-industrian. http://www.portal. mahkamahkonstitusi.go.id. Diakses pada tanggal 18 Maret 2019.

. 2013. Peraturan Pemerintah (Indonesia).http://id.wikipedia.

Downloads

Published

2020-02-12

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.