Analisis Peran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Alam Mengawasi Investasi di Provinsi Bali pada Perspektif Ekonomi Indonesia (Studi Kasus Investasi Asuransi Perbankan Bali)
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.perkusi.v2i4.25278Keywords:
Perspektif Ekonomi, POJK, Investasi AsuransiAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh seiring perkembangan zaman lembaga keuangan di Indonesia semakin berkembang, sebagai akibat dari laju pertumbuhan perekonomian memberikan suatu dampak yang bernilai positif dan negative baik berupa penanaman modal maupun investasi. Maka dari itu OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Masalah dalam penelitian ini adalah “ Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap investasi di Provinsi Bali â€. Yang secara khusus difokuskan pada dua variabel yaitu POJK dan Investasi Asuransi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat mempelajari pengaruh dua variabel tersebut dalam mempengaruhi perspektif ekonomi Indonesia. Setelah melekukan kajian literatur dan penyusunan hipotesis, data yang dikumpulkan melalui kuisioner pada 100 investor asuransi menurut perbankan Provinsi Bali yang diawasi oleh OJK, diperoleh menggunakan teknik sampling sistematik. Kemudian dilakukan analisis data yang diperoleh dengan menggunakan analisis regresi berganda.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuisioner dan studi pustaka dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan OJK dan investasi asuransi terhadap perspektif ekonomi Indonesia memiliki pengaruh nilai signifikan yang positif. Manfaat yang didapat dari penelitian ini yaitu hasil penelitian ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan peneliti, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat mengetahui seberapa besar pengaruh POJK terhadap Investasi Asuransi di Provinsi Bali pada Perspektif Ekonomi Indonesia dan diharapkan dapat menambah referensi bagi peneliti selanjutnya.References
Arisandi, R. (2016). Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan dalam Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Kegiatan Investasi Ilegal di Tasikmalaya.
Ghozali. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 edisi 9. Semarang : Universitas Diponegoro.
Junianto, T. (2019). Sistem informasi lembaga keuangan mikro (silkm) di kantor otoritas jasa keuangan Solo.
Putri, R. N. (2020). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perlindungan Data Konsumen Jasa Keuangan Perbankan.
Sari, A. A. (2018). Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Investasi Di Provinsi Lampung Dalam Perspektif Ekonomi Islam.
Siregar, T. T. (2018). Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Koperasi Simpan Pinjam Ilegal Terkait Investasi Ilegal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Mencegah Praktek engumpulan Dana Masyarakat Secara Ilegal.
Sugiyono, 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).