Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
86
Sosialisasi Dan Edukasi Pencegahan Bullying Sebagai Upaya
Perindungan Anak di Sekolah
Sulastri
a,1
, Supandri
b,2
, Nanda Lega Jaya Putra
c,3
, Atik Andrian
d,4
,
Hilma Hilwana
e,5
a,b,e
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
c
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, STKIP Kusuma Negara, Jakarta
d
Politeknik Digital Boash Indonesia
1
dosen02081@unpam.ac.id;
2
dosen03296@unpam.ac.id
*Korespondensi penulis: dosen02081@unpam.ac.id
Naskah diterima: 29 Juni 2026, direvisi: 23 Juli 2026, disetujui: 25 Agustus 2026, Tersedia Daring: 1 September 2026
Abstrak
Bullying di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan yang dapat berdampak pada
perkembangan psikologis, sosial, dan akademik peserta didik. Permasalahan mitra dalam
kegiatan ini adalah masih terbatasnya pemahaman warga sekolah mengenai bentuk, dampak,
pencegahan, dan penanganan bullying serta mekanisme pelaporan tindakan perundungan.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan
kesadaran siswa, guru, dan warga sekolah mengenai pencegahan bullying sebagai bagian dari
upaya perlindungan anak. Metode pengabdian dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan,
diskusi interaktif, pemutaran media edukatif, serta penyampaian materi mengenai bentuk
bullying, dampak, pencegahan, dan langkah penanganannya. Hasil kegiatan menunjukkan
adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai berbagai bentuk bullying dan pentingnya
membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Kegiatan juga
mendorong peserta untuk mengembangkan sikap empati, saling menghargai, serta berani
melaporkan tindakan bullying. Disimpulkan bahwa edukasi yang partisipatif dapat menjadi
upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran warga sekolah. Ke depan, diperlukan edukasi
berkelanjutan, pengawasan, serta mekanisme pelaporan yang jelas.
Kata-kata kunci: bullying; perlindungan anak; edukasi; sekolah ramah anak; pencegahan
Abstract
Bullying in schools remains a serious problem that can affect students’ psychological,
social, and academic development. The partner’s main problems include limited
understanding among school community members regarding the forms, impacts,
prevention, and proper handling of bullying, as well as the mechanisms for reporting
bullying incidents. This Community Service Program aimed to improve the knowledge
and awareness of students, teachers, and school community members regarding bullying
prevention as part of child protection efforts. The activities were conducted through
socialization and educational sessions, interactive discussions, educational media, and
the delivery of materials concerning the forms, impacts, prevention, and appropriate
responses to bullying. The results showed increased participants’ understanding of
various forms of bullying and the importance of creating a safe, comfortable, and
violence-free school environment. The activities also encouraged participants to
develop empathy, mutual respect, and the courage to report bullying incidents. It can be
concluded that participatory education can serve as a preventive effort to increase
awareness of bullying prevention within the school community. Continuous education,
supervision, and clear reporting mechanisms are recommended to strengthen bullying
prevention efforts.
Keywords: bullying; child protection; education; child-friendly school; prevention
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
87
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan lingkungan
pendidikan yang memiliki peran penting
dalam membentuk karakter, kepribadian,
serta perkembangan sosial dan emosional
anak. Lingkungan sekolah yang aman,
nyaman, dan kondusif sangat dibutuhkan agar
peserta didik dapat belajar secara optimal.
Namun dalam kenyataannya, masih
ditemukan perilaku bullying atau
perundungan di lingkungan sekolah. Bullying
merupakan tindakan agresif yang dilakukan
secara sengaja dan berulang oleh individu
atau kelompok terhadap individu lain yang
dianggap lebih lemah. Bentuk bullying dapat
berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, maupun
melalui media digital dan berdampak pada
kondisi psikologis korban seperti rasa takut,
rendah diri, stres, kecemasan, serta
menurunnya motivasi belajar.
Istilah bullying sendiri dalam
beberapa dekade terakhir telah menjadi
ancaman yang serius pada proses tumbuh
kembang anak, yang sekaligus menjadi
penyebab timbulnya kekerasan. Secara umum
istilah bullying diartikan sebagai sebuah
tindakan agresif yang dilakukan dengan
tenang atau tanpa beban, dilakukan dengan
sengaja dan berulang untuk menyerang target
atau korban yang biasanya lemah, mudah
diejek dan tidak punya kuasa untuk membela
diri. Menurut Randall yang dikutip Nurul
Hidayah, bullying adalah tindakan sengaja
yang agresif dan membuat orang lain merasa
tidak nyaman, baik fisik maupun psikis.
Dalam bullying juga ada faktor-faktor yang
bersifat motivasional, yang menggambarkan
latar belakang dan tujuan pelaku dalam
melakukan tindakannya. Selain itu ada
definisi lain yang dikemukakan Sejiwa,
bahwa bullying berkaitan erat dengan
penyalahgunaan kekuasaan, di mana terjadi
penyerangan yang bertujuan menyakiti orang
lain secara mental dan fisik. Riauskina,
Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan
school bullying sebagai perilaku agresif yang
dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau
sekelompok siswa yang merasa memiliki
kekuasaan, terhadap siswa dan siswi lain yang
lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang
tersebut.
Rivers et al (2009), seperti tertuang
dalam jurnal American Psychological
Assosiation menyatakan bahwa tindakan
bullying sudah lumrah terjadi di lingkungan
sekolah. Dalam temuan tersebut
menyebutkan bahwa dari 63% siswa yang
melihat temannya melakukan bullying di
sekolah, hanya sekitar 20% siswa yang berani
melaporkan adanya perilaku bullying di
sekolah mereka, sedangkan 34% siswa
melaporkan karena pernah menjadi korban
bullying. Perilaku bullying merupakan
perilaku yang berdampak negatif di beberapa
aspek kehidupan (fisik, psikologis, maupun
sosial individu), khususnya remaja (Sejiwa,
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
88
2008: 25). Hal tersebut dapat menghambat
perkembangan mereka, terlebih lagi bahwa
siswa sekolah pada jenjang SMP merupakan
bagian daripada fase remaja itu sendiri.
UNESCO mendefinisikan bullying
sebagai salah satu bentuk kekerasan di
lingkungan pendidikan yang dapat terjadi di
dalam maupun di luar sekolah, termasuk
melalui ruang digital. Menurut UNESCO,
sekitar satu dari tiga peserta didik di dunia
pernah mengalami bullying. Bentuk bullying
meliputi bullying fisik, seperti memukul,
menendang, mendorong, atau merusak
barang milik korban; bullying verbal, seperti
mengejek, menghina, mengancam, dan
memberikan julukan yang merendahkan;
bullying sosial atau relasional, seperti
mengucilkan, menyebarkan gosip, dan
merusak hubungan sosial korban; serta
cyberbullying, yaitu tindakan intimidasi
melalui media sosial, pesan elektronik, atau
platform digital lainnya.
Perlindungan anak di lingkungan
sekolah merupakan tanggung jawab bersama
antara pihak sekolah, keluarga, masyarakat,
serta pemerintah. Perlindungan anak
merupakan segala kegiatan untuk menjamin
dan melindungi hak-hak anak agar dapat
hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal serta
memperoleh perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Di Indonesia, perlindungan
anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan memiliki tanggung jawab untuk
menciptakan lingkungan belajar yang aman,
nyaman, dan bebas dari segala bentuk
kekerasan melalui tindakan preventif,
pendidikan, dan penguatan budaya sekolah
yang positif. Dalam berbagai aktivitas di
sekolah, setiap warga sekolah, baik itu guru,
karyawan, maupun siswa, selalu terlibat
untuk ikut serta di dalamnya. Meski bertujuan
mendidik, tidak jarang aktivitas-aktivitas ini
memicu munculnya konflik yang berujung
pada suatu bentuk tindakan bullying.
Sekolah sebagai satuan pendidikan
formal memiliki ketentuan yang
komprehensif dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan untuk menjamin
terselenggaranya kegiatan belajar mengajar
sebagaimana amanah kurikulum yang
berlaku. Agustina (2019) menguatkan hal ini,
dimana tugas yang dimiliki para pendidik dan
tenaga kependidikan di sekolah meskipun
beda isinya, namun memiliki tujuan sama
yakni memfasilitasi terselenggaranya
kegiatan belajar mengajar yang berkualitas
sebagaimana dibutuhkan oleh peserta didik
(anak). Jika seluruh pihak dapat berperan
secara optimal, maka peseta didik (anak)
dapat menampilkan perkembangan dirinya
yang optimal pula sebagai wujud perilaku
terpelajar. Sekolah sebagai institusi
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
89
pendidikan tentu harus menjadi wahana yang
menjamin rasa aman bagi anak. Situasi yang
nyaman di sekolah dapat mendorong anak
terlibat aktif di setiap kegiatan akademik dan
non akademik (Rangkuti & Maksum, 2019).
Situasi dan kondisi seperti inilah yang ideal
sebagai wujud sekolah ramah anak. Model
sekolah seperti itu dapat menjamin anak dapat
memperoleh segala sesuatu yang
diperlukannya untuk berkembang (Indraswati
et al., 2020). Sekolah ramah anak merupakan
model sekolah yang memberikan keramah-
tamahan bagi anak untuk mengembangkan
potensi dirinya sebagai mahluk pribadi
maupun sosial. Kompas (14 Januari 2020)
memuat berita tentang upaya Menteri Negara
PPPA dalam meningkatkan perhatiannnya
pada terwujudnya sekolah ramah anak yang
secara prinsip memberikan perlindungan anak
dan mencegah agar tidak terjadi tindakan
kekerasan pada anak. Selain tersedianya tiga
personel tetap, Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) juga dilengkapi dengan sebuah
mobil perlindungan dan dua motor
perlindungan untuk memperluas jangkauan
wilayah pelayanan.
Edukasi pencegahan bullying
merupakan proses pemberian pengetahuan,
pemahaman, keterampilan, dan penanaman
nilai kepada peserta didik, guru, serta orang
tua untuk mencegah terjadinya perilaku
bullying. Edukasi ini bertujuan meningkatkan
kesadaran mengenai dampak bullying,
membangun empati, serta mengembangkan
kemampuan penyelesaian konflik secara
damai. UNICEF menjelaskan bahwa
pencegahan bullying di sekolah dapat
dilakukan melalui peningkatan kesadaran
siswa mengenai bullying, penguatan nilai
empati dan saling menghormati, pelatihan
guru dalam menangani kasus bullying,
pelibatan orang tua dalam program
pencegahan, serta penyusunan aturan dan
kebijakan anti-bullying di sekolah. Program
edukasi yang efektif biasanya menggunakan
metode diskusi, simulasi (role play),
kampanye sekolah ramah anak, konseling
sebaya, serta integrasi materi anti-bullying
dalam pembelajaran karakter.
Bullying memberikan dampak yang
signifikan terhadap perkembangan anak, baik
secara psikologis, sosial, maupun akademik.
Korban bullying berisiko mengalami
penurunan kepercayaan diri, kecemasan dan
stres, kesulitan berkonsentrasi dalam belajar,
penurunan prestasi akademik, depresi dan
masalah kesehatan mental lainnya. Penelitian
Zhao dkk. (2023) menunjukkan bahwa anak
yang mengalami bullying memiliki
kemungkinan lebih tinggi mengalami
gangguan emosional, kecemasan, depresi,
gangguan tidur, dan masalah kesehatan
mental dibandingkan anak yang tidak
mengalami bullying. Semakin berat tingkat
bullying yang dialami, semakin tinggi risiko
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
90
gangguan psikologis yang muncul. Selain
berdampak pada korban, bullying juga
memengaruhi pelaku dan saksi. Pelaku
berpotensi mengembangkan perilaku agresif
yang berkelanjutan, sedangkan saksi dapat
mengalami ketakutan dan menurunnya rasa
aman di lingkungan sekolah.
Edukasi pencegahan bullying
merupakan salah satu strategi utama dalam
perlindungan anak karena berorientasi pada
tindakan preventif. Pendekatan ini bertujuan
membangun lingkungan sekolah yang aman
melalui peningkatan pengetahuan, sikap, dan
perilaku seluruh warga sekolah. UNESCO
menekankan bahwa pencegahan kekerasan
dan bullying harus dilakukan secara holistik
dengan melibatkan seluruh ekosistem
pendidikan, termasuk sekolah, keluarga,
masyarakat, dan pemerintah. Implementasi
edukasi pencegahan bullying sebagai upaya
perlindungan anak dapat dilakukan melalui
penguatan kebijakan sekolah anti-bullying,
pelatihan guru dan tenaga kependidikan,
pendidikan karakter dan pengembangan
empati siswa, pelibatan orang tua dalam
pengawasan dan pendampingan anak,
penyediaan layanan konseling dan
mekanisme pelaporan yang aman, serta
penguatan literasi digital untuk mencegah
cyberbullying.
Berdasarkan permasalahan tersebut,
diperlukan suatu kegiatan Pengabdian kepada
Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi
tentang pencegahan bullying sebagai upaya
perlindungan anak di sekolah. Kegiatan ini
ditujukan kepada peserta didik SMK Boash
Bogor untuk memberikan pengetahuan
mengenai kegiatan sosialisasi dan edukasi
pencegahan bullying di lingkungan sekolah
serta memberikan pemahaman kepada peserta
didik tentang bentuk-bentuk bullying,
dampaknya, serta mampu menciptakan
lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan
ramah anak. Berdasarkan analisis situasi yang
telah dipaparkan diatas maka rumusan
Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah :
bagaimana pemahaman peserta didik dalam
memahami Pencegahan Bullying sebagai
Upaya Perlindungan Anak di Sekolah?
Adapun tujuan kegiatan pengabdian
kepada masyarakat yaitu meningkatkan rasa
kepedulian kepada peserta didik dan
meningkatkan kepekaan sosial terhadap
permasalahan yang dihadapi peserta didik dan
berusaha memberikan solusi terbaik sehingga
dengan dasar keilmuan yang dimiliki dapat
bermanfaat bagi masyarakat; meningkatkan
kompetensi dosen di bidang pedagogik,
profesional, sosial, dan kepribadian;
meningkatkan pengetahuan mahasiswa
tentang keadaan yang sebenarnya didalam
dunia nyata akan keadaan siswa dan siswi di
sekolah yang beragam; serta
memperkenalkan Program Studi PPKn
FKIP Universitas Pamulang agar masyarakat
tertarik untuk melanjutkan ke jenjang
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
pendidikan yang lebih tinggi. Bagi peserta
didik, kegiatan ini bertujuan memberikan
pengetahuan kepada peserta didik SMK
Boash Bogor mengenai kegiatan sosialisasi
dan edukasi pencegahan bullying di
lingkungan sekolah serta memberikan
pemahaman kepada peserta didik tentang
bentuk-bentuk bullying, dampaknya, serta
mampu menciptakan lingkungan sekolah
yang aman, nyaman, dan ramah anak. Melalui
edukasi yang berkelanjutan, sekolah dapat
menciptakan budaya saling menghormati dan
melindungi hak-hak anak sehingga risiko
terjadinya bullying dapat diminimalkan.
Dengan demikian, edukasi pencegahan
bullying menjadi bagian penting dalam
mewujudkan sekolah yang ramah anak dan
mendukung perkembangan peserta didik
secara optimal.
METODE
Metode pelaksanaan pengabdian
kepada masyarakat ini dilaksanakan di SMK
Boash 2 Kabupaten Bogor pada tanggal 79
Mei 2026 dengan sasaran kegiatan sebanyak
40 peserta didik. Kegiatan pengabdian
diawali dengan observasi secara langsung
terhadap lingkungan sekolah untuk
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi
peserta didik, khususnya berkaitan dengan
pemahaman mengenai bullying dan upaya
pencegahannya sebagai bentuk perlindungan
anak di sekolah. Hasil observasi selanjutnya
didiskusikan oleh tim pengabdian kepada
masyarakat untuk menentukan permasalahan
yang menjadi prioritas dan dapat diberikan
solusi melalui kegiatan pengabdian.
Berdasarkan hasil observasi, diketahui bahwa
peserta didik masih membutuhkan
peningkatan pengetahuan dan pemahaman
mengenai bullying, bentuk-bentuk bullying,
dampak yang ditimbulkan, serta upaya
pencegahannya. Oleh karena itu, tim
pengabdian memilih SMK Boash 2
Kabupaten Bogor sebagai lokasi kegiatan
untuk memberikan sosialisasi dan edukasi
secara langsung kepada peserta didik.
Metode yang digunakan dalam
kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini
adalah sosialisasi atau penyuluhan. Metode
tersebut dipilih karena dapat digunakan untuk
menyampaikan informasi dan memberikan
pemahaman secara langsung kepada peserta
didik. Sebelum kegiatan dilaksanakan, tim
pengabdian melakukan beberapa persiapan,
meliputi observasi permasalahan, penentuan
waktu dan tempat kegiatan, pengurusan
perizinan kepada pihak sekolah, pendataan
peserta, penetapan narasumber, penyusunan
materi, serta persiapan kebutuhan pendukung
kegiatan. Materi yang diberikan berfokus
pada Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan
Bullying sebagai Upaya Perlindungan Anak
di Sekolah. Penyampaian materi dilakukan
oleh narasumber melalui metode ceramah
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
92
atau penyuluhan secara langsung kepada
peserta didik.
Setelah penyampaian materi, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan
diskusi. Peserta didik diberikan kesempatan
untuk menyampaikan pertanyaan,
pengalaman, maupun permasalahan yang
berkaitan dengan bullying di lingkungan
sekolah. Narasumber kemudian memberikan
penjelasan dan solusi yang sesuai dengan
permasalahan yang disampaikan. Kegiatan ini
dilakukan untuk menciptakan komunikasi
dua arah sehingga peserta didik tidak hanya
menerima informasi, tetapi juga dapat
memahami penerapan pencegahan bullying
dalam kehidupan sehari-hari.
Evaluasi dilakukan setelah kegiatan
sosialisasi dengan meninjau proses
pelaksanaan, keterlibatan peserta, serta
pemahaman peserta didik selama mengikuti
kegiatan. Evaluasi juga digunakan untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan
pelaksanaan kegiatan sebagai bahan
perbaikan pada kegiatan pengabdian
selanjutnya. Melalui metode tersebut,
kegiatan diharapkan dapat meningkatkan
wawasan dan pengetahuan peserta didik
mengenai bullying, meningkatkan kesadaran
terhadap dampak bullying, serta mendorong
peserta didik untuk menerapkan perilaku
yang sesuai dengan norma dan ikut
menciptakan lingkungan sekolah yang aman,
nyaman, dan bebas dari bullying.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Gambar 1. Foto Kegiatan Sosialisasi
Kegiatan Pengabdian kepada
Masyarakat (PKM) dengan tema “Sosialisasi
dan Edukasi Pencegahan Bullying sebagai
Upaya Perlindungan Anak di Sekolah”
dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan
pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman
peserta mengenai bullying, bentuk-bentuk
bullying, dampak yang ditimbulkan, serta
strategi pencegahannya. Kegiatan ini juga
diarahkan untuk menanamkan nilai empati,
toleransi, dan sikap saling menghargai
sebagai bagian dari upaya perlindungan anak
di lingkungan sekolah. Pelaksanaan kegiatan
menggunakan metode ceramah, diskusi
interaktif, tanya jawab, serta simulasi kasus
bullying yang sering ditemukan dalam
lingkungan sekolah maupun media sosial.
Peserta kegiatan terdiri atas siswa, guru, dan
tenaga kependidikan yang terlibat dalam
proses sosialisasi.
Berdasarkan hasil observasi selama
kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme
yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
93
munculnya berbagai pertanyaan mengenai
bentuk bullying yang terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk perundungan yang
dilakukan melalui media sosial. Sebelum
memperoleh materi, sebagian peserta masih
menganggap tindakan seperti mengejek
teman, memberikan julukan tertentu, atau
mengucilkan teman sebagai bagian dari
candaan atau pergaulan yang dianggap wajar.
Setelah mengikuti sosialisasi, peserta mulai
memahami bahwa tindakan tersebut dapat
termasuk bullying apabila memenuhi
karakteristik tertentu dan dapat memberikan
dampak negatif terhadap korban. Temuan
tersebut menunjukkan bahwa permasalahan
utama yang ditemukan dalam kegiatan, yaitu
masih terbatasnya pemahaman peserta
mengenai bullying, dapat dijawab melalui
pemberian edukasi yang disertai contoh kasus
yang dekat dengan kehidupan peserta didik.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa
peserta mampu mengidentifikasi beberapa
bentuk bullying, meliputi bullying fisik
seperti memukul, mendorong, menendang,
dan merusak barang milik teman; bullying
verbal seperti mengejek, menghina,
mengancam, dan memberikan julukan yang
merendahkan; bullying relasional atau sosial
seperti mengucilkan teman dan menyebarkan
gosip; serta cyberbullying yang dilakukan
melalui media sosial, aplikasi pesan, maupun
platform digital lainnya. Peserta juga mulai
memahami bahwa bullying tidak hanya
berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi dapat
berbentuk verbal, sosial, maupun digital.
Pemahaman tersebut penting karena tindakan
yang dianggap sebagai candaan oleh pelaku
belum tentu dipersepsikan sama oleh korban
dan dapat menimbulkan dampak psikologis
maupun sosial.
Hasil kegiatan tersebut sejalan dengan
teori Olweus (1993) yang menyatakan bahwa
bullying merupakan perilaku agresif yang
dilakukan secara sengaja, berulang, dan
melibatkan ketidakseimbangan kekuatan
antara pelaku dan korban. Pemahaman
terhadap karakteristik tersebut menjadi
penting karena tidak setiap konflik
antarpeserta didik dapat secara langsung
dikategorikan sebagai bullying. Dengan
memahami unsur kesengajaan, pengulangan,
dan ketidakseimbangan kekuatan, peserta
diharapkan mampu membedakan bullying
dengan konflik atau candaan biasa. Dengan
demikian, sosialisasi tidak hanya memberikan
pengetahuan mengenai istilah bullying, tetapi
juga membantu peserta mengenali situasi
yang berpotensi menjadi perundungan.
Selain peningkatan pemahaman,
kegiatan juga diarahkan pada perubahan sikap
dan perilaku peserta. Melalui diskusi dan
simulasi kasus, peserta diajak memahami
posisi korban serta dampak yang dapat
muncul akibat bullying, seperti menurunnya
kepercayaan diri, terganggunya hubungan
sosial, menurunnya prestasi akademik, dan
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
94
munculnya permasalahan kesehatan mental.
Menurut Bandura (1977) dalam Social
Learning Theory, perilaku seseorang
dipengaruhi oleh proses pengamatan dan
pembelajaran sosial. Anak dan remaja dapat
mempelajari perilaku melalui lingkungan di
sekitarnya sehingga pemberian contoh
perilaku positif dalam kegiatan edukasi dapat
menjadi salah satu cara untuk membangun
sikap saling menghargai dan empati.
Penguatan empati menjadi salah satu
bagian penting dalam kegiatan karena
pencegahan bullying tidak cukup hanya
dilakukan melalui penyampaian larangan.
Peserta perlu memahami bagaimana tindakan
mereka dapat memengaruhi perasaan dan
kondisi orang lain. Melalui studi kasus dan
permainan peran (role play), peserta diajak
memahami perspektif korban dan
menentukan respons yang tepat ketika
menyaksikan bullying. Menurut Goleman
(1995), empati merupakan kemampuan
memahami perasaan dan perspektif orang lain
sehingga individu dapat membangun
hubungan sosial yang positif. Hasil kegiatan
menunjukkan bahwa peserta mulai
memahami pentingnya menghargai
perbedaan serta menghindari tindakan yang
dapat menyakiti orang lain secara fisik
maupun psikologis. Sebagian besar peserta
juga menunjukkan kesediaan untuk
membantu teman yang menjadi korban dan
melaporkan kejadian bullying kepada pihak
sekolah.
Pencegahan bullying dalam kegiatan
ini juga ditempatkan sebagai bagian dari
perlindungan anak. Bullying dapat
mengganggu hak anak untuk memperoleh
lingkungan pendidikan yang aman, nyaman,
dan mendukung perkembangan dirinya.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak menegaskan
bahwa setiap anak berhak memperoleh
perlindungan dari kekerasan, diskriminasi,
dan perlakuan salah. Dengan demikian,
pencegahan bullying bukan hanya menjadi
tanggung jawab peserta didik, tetapi juga
membutuhkan keterlibatan sekolah dan
lingkungan sosial di sekitar anak. Pandangan
tersebut sejalan dengan teori Ekologi Sosial
Bronfenbrenner (1979) yang menjelaskan
bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh
berbagai sistem lingkungan, termasuk
keluarga, sekolah, teman sebaya, dan
masyarakat. Oleh karena itu, upaya
pencegahan bullying akan lebih optimal
apabila dilakukan secara bersama dan
berkelanjutan.
Keberhasilan kegiatan dapat dilihat
dari tingginya partisipasi peserta, kemampuan
peserta dalam mengidentifikasi bentuk
bullying, serta kemampuan mereka
memberikan respons yang lebih tepat
terhadap kasus perundungan. Temuan ini
mendukung penelitian Ttofi dan Farrington
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
95
(2011) yang menyatakan bahwa program
anti-bullying berbasis sekolah dapat
berkontribusi terhadap penurunan kejadian
bullying dan peningkatan iklim sekolah yang
positif apabila dilaksanakan secara
berkelanjutan. Sosialisasi dalam kegiatan ini
memiliki keunggulan karena menggunakan
pendekatan interaktif melalui diskusi dan
simulasi sehingga peserta tidak hanya
menerima materi secara pasif, tetapi juga
berlatih menghadapi situasi yang mungkin
mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun demikian, kegiatan ini
memiliki keterbatasan. Evaluasi kegiatan
lebih banyak didasarkan pada hasil observasi
terhadap partisipasi, diskusi, dan respons
peserta sehingga peningkatan pengetahuan
belum diukur secara kuantitatif melalui pre-
test dan post-test. Selain itu, kegiatan yang
dilaksanakan dalam waktu terbatas belum
dapat memastikan perubahan perilaku peserta
dalam jangka panjang. Oleh karena itu,
kegiatan serupa perlu dilakukan secara
berkelanjutan dengan melibatkan guru, orang
tua, dan pihak sekolah serta dilengkapi
instrumen evaluasi yang lebih terukur.
Dengan demikian, edukasi mengenai bullying
tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan,
tetapi dapat berkembang menjadi perubahan
sikap, perilaku, dan budaya sekolah yang
lebih aman, inklusif, dan bebas dari bullying.
KESIMPULAN
Kegiatan Pengabdian kepada
Masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi
pencegahan bullying di SMK Boash 2
Kabupaten Bogor memberikan kontribusi
dalam meningkatkan pengetahuan,
kesadaran, dan pemahaman peserta mengenai
pengertian, bentuk, dampak, serta upaya
pencegahan bullying di lingkungan sekolah
maupun media sosial. Hasil kegiatan
menunjukkan bahwa peserta mulai mampu
membedakan perilaku bercanda dengan
tindakan bullying, mengenali bullying fisik,
verbal, relasional, dan cyberbullying, serta
memahami pentingnya empati, toleransi, dan
sikap saling menghargai. Peserta juga
memperoleh pemahaman mengenai tindakan
yang dapat dilakukan ketika menjadi korban
maupun saksi bullying, seperti memberikan
dukungan kepada korban dan melaporkan
kejadian kepada pihak sekolah. Kegiatan ini
menunjukkan bahwa sosialisasi dan edukasi
dapat menjadi langkah preventif dalam
membangun kesadaran serta mendukung
terciptanya lingkungan sekolah yang aman,
nyaman, dan ramah anak. Namun,
pelaksanaan kegiatan masih memiliki
keterbatasan karena belum menggunakan
instrumen pre-test dan post-test serta belum
melakukan evaluasi perubahan perilaku
peserta dalam jangka panjang. Oleh karena
itu, kegiatan edukasi pencegahan bullying
disarankan untuk dilaksanakan secara
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
96
berkelanjutan dengan melibatkan peserta
didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua,
dan pihak sekolah. Kegiatan berikutnya juga
perlu dilengkapi dengan evaluasi yang lebih
terukur serta tindak lanjut berupa penguatan
layanan konseling, mekanisme pelaporan,
dan program sekolah ramah anak agar
pemahaman yang diperoleh peserta dapat
diterapkan secara konsisten dalam kehidupan
sehari-hari.
UCAPAN TERIMAKASIH
Terima kasih kami sampaikan kepada
Yayasan Sasmita Jaya, Universitas Pamulang,
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) Universitas Pamulang,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta
Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan yang telah memberikan
dukungan dalam pelaksanaan kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat. Terima kasih
juga disampaikan kepada Dr. Pranoto, M.M.
selaku Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Dr. E.
Nurzaman, AM., M.M., M.Si. selaku Rektor
Universitas Pamulang, Dr. Susanto, S.H., M.M.,
M.H. selaku Ketua LPPM Universitas
Pamulang, Drs. Alinurdin, M.Pd. selaku Dekan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta
Ichwani Siti Utami, S.Pd., M.H. selaku Ketua
Program Studi Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Apresiasi juga disampaikan
kepada Supandri, S.H., M.H., Nanda Lega Jaya
Putra, M.Pd. dari STKIP Kusuma Negara, dan
Atik Andrian, S.Ag., M.Si. dari Politeknik
Digital Boash Indonesia selaku anggota tim
PKM yang telah berkontribusi dalam
pelaksanaan kegiatan dan penyusunan laporan
akhir. Ucapan terima kasih juga disampaikan
kepada pihak sekolah dan seluruh peserta yang
telah mendukung serta berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pengabdian kepada masyarakat
sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
REFERENSI
Andryadi, & Baili, A. V. (2025). Pendampingan
implementasi pendidikan karakter di era
globalisasi: Mentoring the
implementation of character education
in the era of globalization. Sejahtera:
Jurnal Inspirasi Mengabdi untuk
Negeri, 4(April).
Annur, Y. F., Yuriska, R., & Arditasari, S. T.
(2021). Pendidikan karakter dan etika
dalam pendidikan. Dalam Seminar
Nasional Pendidikan Program
Pascasarjana Universitas PGRI
Palembang (hlm. 333).
Antara, P. A. (2019). The implementation of
early childhood character education
dengan pendekatan holistik. Jurnal
Ilmiah VISI PGTK PAUD dan Dikmas,
14(1), 1726.
Bararah, I. (2024). Pendidikan karakter untuk
membangun generasi unggul di era
modern. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Malikussaleh (JSPM), 5(1), 214.
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
97
https://doi.org/10.29103/jspm.v5i1.160
46
Fahira, N., & Ramadan, Z. H. (2021). Analisis
penerapan 5 nilai karakter dalam
pembelajaran di sekolah dasar.
QALAMUNA: Jurnal Pendidikan,
Sosial, dan Agama, 13(2), 649660.
https://doi.org/10.37680/qalamuna.v13i
2.1074
Halawati, F. (2020). Pengaruh pendidikan
karakter terhadap perilaku siswa.
Education and Human Development
Journal, 5(2), 5160.
https://doi.org/10.33086/ehdj.v5i2.156
1
Koesmiyati, E. (2021). Peran pendidikan
kewarganegaraan di era globalisasi
dalam menumbuhkan semangat
nasionalisme mahasiswa. Likhitaprajna:
Jurnal Ilmiah, 23(1), 6373.
https://doi.org/10.37303/likhitaprajna.v
23i1.191
Nurhayati, H., & Handayani, N. W. L. (2020).
Pendidikan karakter dalam
pembelajaran dasar. Jurnal Basicedu,
5(5), 524532.
Panca Putri, S., Zakiyah, N., Anisah, N., Riyani,
R., Juliana, A., & Samiha, Y. T. (2022).
Penerapan konsep dasar bahasa
Indonesia di sekolah dasar dalam
kurikulum Merdeka. JIMR: Journal of
International Multidisciplinary
Research, 2(1), 5365.
https://doi.org/10.62668/jimr.v2i01.634
Purba, H. M., Zainuri, H. S., Daffa, M. F.,
Nurhafizah, & Azhari, Y. (2024).
Pendidikan karakter di era digital:
Tantangan dan strategi. Jurnal
Pendidikan dan Ilmu Sosial (Jupendis),
2(3),236246.
https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i3.
2038
Purna, T. H., Prakoso, C. V., & Dewi, R. S.
(2023). Pentingnya karakter untuk
pembelajaran dalam meningkatkan
kualitas pendidikan di era digital.
Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa,
2(1), 192202.
https://doi.org/10.58192/populer.v2i1.6
14
Ramadhan, M. A., Rajesh, S., Syaifi, A.,
Arsalan, F. N., & Fitriono, R. A. (2022).
Peranan Pancasila di era globalisasi.
Jurnal Intelektiva, 4(3), 7884.
Ruhana, I. (n.d.). Pengembangan kualitas
sumber daya manusia vs daya saing
global. Jurnal Administrasi Bisnis, 6.
Retrieved from
http://ejournalfia.ub.ac.id/index.php/pr
ofit/article/view/134
Sudarmanto. (2011). Pengembangan
kewirausahaan dan daya saing bangsa
melalui pendidikan karakter (pp. 117).
Lampung: Universitas Bandar
Lampung.
Jurnal Loyalitas Sosial
Vol. 8 No. 2 September 2026
Journal of Community Services in Humanities and Social Sciences
p-ISSN 2655-9072 | e-ISSN 2686-1380
98
Subroto, D. E., Atikah, T., Aulia, Y., &
Sukmawati, S. (2025). Peran
pendidikan karakter dalam membangun
generasi berintegrasi dan beretika.
[Nama jurnal atau prosiding tidak
tersedia].
Sulistiawati, A., & Nasution, K. (2022). Upaya
penanaman pendidikan karakter di
sekolah dasar: Telaah pendekatan
struktural fungsional Talcott Parsons.
Jurnal Papeda: Jurnal Publikasi
Pendidikan Dasar, 4(1), 2433.
https://doi.org/10.36232/jurnalpendidik
andasar.v4i1.1839
Ttofi, M. M., & Farrington, D. P. (2011).
Effectiveness of school-based programs
to reduce bullying: A systematic and
meta-analytic review. Journal of
Experimental Criminology, 7(1), 27
56.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak.
Zubaidah, S. (2016). Pendidikan karakter dalam
perspektif psikologi pendidikan. Jurnal
Pendidikan: Teori, Penelitian, dan
Pengembangan, 1(1), 1528.
https://doi.org/10.17977/jp.v1i1.4592