Membangun Karakter Masyarakat Pulau Untung Jawa Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32493/JLS.v3i1.p25-35

Keywords:

Karakter, Masyarakat, Kesadaran Hukum

Abstract

Pulau untung jawa sebagai salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun internasional dapat berkembang dari aspek perekonomian, namun demikian terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dan kekhawatiran pemerintah setempat maupun masyarakat lokal yang sudah turun temurun tinggal di daerah tersebut. Diantaranya adalah kekhawatiran akan terjadinya pergeseran dan perubahan tingkah laku, kebiasaan, bahkan karakter masyarakat sekitar yang disebabkan oleh masuknya kebiasaan atau kebudayaan baru yang banyak dibawa oleh wisatawan yang pada akhirnya bermuara pada rendahnya kesadaran hukum. Pengabdian ini menggunakan Metode kegiatan yang digunakan adalah ekspositori yaitu dengan cara memberikan sosialisasi berupa penyampaian materi secara verbal dan pendekatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat terutama para remaja tentang pentingnya membangun karakter dalam kesadaran terhadap peraturan hukum. Hasil dari pelakasanaan pengabdian kepada masyarakat terlihat dari partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi dan bertambahnya pemahaman masyarakat akan pengaruh dari karakter yang baik terhadap kesadaran hukum. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu bahwa penanaman nilai karakter yang baik pada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran hukum.

 

References

Adisusila, Saharjo. 2011. Pembelajaran Nilai Karakter, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Ali Achmad & Wiwie Heryani, 2012, Menjelajahi kajian empiris terhadap hukum, Jakarta:Kencana.

Hariyanto dan Muchlas Samani. 2012. Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung : Rosdakarya

Gunawan, Heri. 2012. Pendidikan Karakter, Konsep dan Implementasi, Jakarta : Prenanda Media Group

Martokusumo Sudikno. 1981. Menigkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Yogyakarta: Liberti.

Soekanto Soerjono, 2002. Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum. Jakarta :Raja Grafindo.

Suanto, S., & Nurdiyana, N. (2020). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 107-114.

Zubaedi, 2012. Desain Pendidikan Karakter, Konsepsi dan Aplikasinya dalam Pendidikan

Downloads

Published

2021-10-15

How to Cite

Suanto, S., & Utami, I. S. (2021). Membangun Karakter Masyarakat Pulau Untung Jawa Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum. Jurnal Loyalitas Sosial: Journal of Community Service in Humanities and Social Sciences, 3(1), 25–35. https://doi.org/10.32493/JLS.v3i1.p25-35