Penyuluhan Hukum Bahaya Bullying di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.32493/JLS.v3i1.p18-24Keywords:
remaja, resiko, bullying.Abstract
Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan dinamika yang mana pada masa ini banyak terjadi perubahan dan perkembangan yang pesat. Pada masa ini merupakan masa transisi yang mempunyai banyak resiko yang terjadi, tingginya kenakalan dan kekerasan baik sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak kekerasan.Peristiwa demi peristiwa tindak kekerasan (bullying) masih terus terjadi di beberapa wilayah. Berdasarkan latar belakang tersebut, kami dari Tim Program Pengabdian Masyarakat (PKM) Universitas Pamulang (UNPAM) yang terpanggil untuk ikut serta berbagi pengetahuan kepada para remaja pulau Untung Jawa terkait bullying dengan mengadakan PKM dengan judul†Penyuluhan Hukum Bahaya Bullying di Kalangan Remajaâ€. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan kepada remaja di Pulau Untung Jawa. Selain itu juga diadakan sesi Tanya jawab antara tim pengabdi dengan remaja di pulau untung Jawa agar mereka tau dan dapat membedakan lebih banyak lagi hal-hal yang disebut dengan candaan dan yang dikategorikan bullying, mengingat bullying tidak hanya secara fisik tetapi juga secara verbal.
References
Assegaf, R. (2004). Pendidikan Tanpa Kekerasan: Tipologi Kondisi. Kasus, dan Konsep Yogyakarta: Tirta Wacana Yogya.
Coloroso, B. (2006). Penindas, Tertindas, dan Penonton; Resep Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU. Jakarta: Serambi ilmu pustaka..
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.