Tata Kelola Administrasi Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.32493/jpdm.v3i4.35037Abstract
Permasalahan klasik terjadi di desa – desa hampir seluruh Indonesia adalah sumber daya manusia yang kurang kompeten dalam mengelola desanya sehingga potensi sumber daya alam tidak bisa di kelola oleh desa tetapi dikuasai oleh pihak – pihak di luar desa tersebut. Solusi untuk permasalahan tersebut harus adanya program, sistem, kebijakan aturan, Undang – Undang yang terintegrasi baik dari pemerintah pusat, pemeritah provinsi, maupun pemerintah daerah untuk desa. Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah Desa, diharapkan desa bisa menjadi milestone (tonggak) bagi terciptanya desa yang sejahtera. Permasalahan yang kompleks diharapkan bisa diuraikan satu demi persatu yang merupakan benang merah dari permasalahan klasik tersebut. Tata kelola yang baik (good governance) merupakan hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Tulisan ini mengulas tentang penerapan good governance dalam tata kelola desa. Adapun pendekatan yang dilakukan melalui pendekatan deksriptif kualitatif sehingga penelitian mendeskripsikan dan menganalisis tentang penerapan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan desa.
References
HAW, Widjaja. 2003. Pemerintahan Desa/Marga. PT. Raja Grafindo. Jakarta. Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2013. Medan: Bitra Indonesia.
Suparmoko, 2002, Ekonomi Public, Andi, Yogyakarta.
Kiky srirejeki. Tata kelola keuangan desa. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol. 15, Nomor 1, Februari 2015. Jurusan dan Bisnis Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Malang.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Maskuri, Muhammad (2020). "pelaksanaan Administrasi Pemerintah Desa Di Desa Sukorejo Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Ditinjau dari Permendagri No.47 tahun 2016." Other Thesis, Repository.perpus.iainsalatiga.ac.id
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).