PENGATURAN DAN PENEGAKKAN HUKUM PENGUPAHAN DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang pengaturan dan penegakan hukum pengupahan dalam hukum ketenagakerjaan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan sosial pekerja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empirik dengan memandang ilmu hukum sebagai fakta yang diamati dan bebas nilai. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, UUD NRI Tahun 1945 telah dilemahkan oleh UUK dengan praktik labour market system dan PHK. Selain itu, UUK memberi peluang kepada pengusaha untuk mengabaikan kewajibannya menghormati hak asasi SP/SB. Kedua, penegakan hukum pengupahan masih belum efektif. Pengawasan Kemenakertrans terkendala oleh sedikitnya jumlah PPNS dibandingkan dengan jumlah perusahaan.
Kata Kunci: Hukum perburuhan, sistem hukum, upah layak
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Agusmidah, Dilematika Hukum Ketenagakerjaan, Tinjauan Politik Hukum, (Medan: PT. Sofmedia, 2011).
Bastos, Paulo and Joana Silva, The Wage and Unemployment Impacts of Trade Adjustment Dalam: David Greenaway cs, Globalisation and Labour Market Adjustment, (New York: Palgrave Macmillan, 2008).
Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Edisi Revisi, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005).
Mahfud MD, Moh., Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, (Jakarta: PT RajaGrafindo, Jakarta, 2011).
, Perdebatan Hukum Tata Negara Pascaamandemen Konstitusi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011).
Makoba, Johnson W., Globalization and Marginalization of Labor: Focus on Sub- Saharan Africa; Dalam: Berch Berberoglu, Globalization In The 21 st Century: Labor, Capitral, and State on a World Scale , (New York: Palgrave Macmillan, 2010).
Mujahidin, Ahmad, Peradilan Satu Atap Di Indonesia, (Bandung: Refika Aditama, 2007).
Rato, Dominikus, Filsafat Hukum., Mencari, Menemukan, dan Memahami Hukum, (Surabaya: LaksBang Justitia, 2011).
Rahardjo, Satjipto, Negara Hukum yang Membahagiakan Rakyatnya, (Yokyakarta: Genta Publishing, 2009).
Rasjidi, H. Lili, Pembangunan Sistem Hukum Dalam rangka Pembinaan Hukum Nasional; Dalam: B. Arief Sidharta, Butir-Butir Pemikiran Dalam Hukum, Memperingati 70 Tahun Prof. Dr. B. Arief Sifharta, S.H., (Bandung: Refika Aditama, 2008).
Surahman, R.M., Ombudsman Indonesia, Pelayanan Publik dan Asas-asas Hukum bagi Pemerintahan yang Baik; Dalam: Elly Erawaty dkk, Beberapa Pemikiran Tentang Pembangunan Sistem Hukum Nasional Indonesia, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2011).
Wijayanti, Asri, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009).
Jurnal
Aviliani, Biaya Tenaga Kerja di Indonesia, Makalah pada Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan se Indonesia, (Jakarta, 2013).
Batubara, Cosmas, Menyegarkan Kembali UMP dan Upah yang Adil, Makalah pada Seminar Ketenagakerjaan, (Jakarta, 2012).
Hermintasdi, Tri, Efektivitas Pelaksanaan Hukum di Bidang Hukum Perburuhan Berdasarkan UU. No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Hukum Varia Peradilan, (No. 281, April 2009)
Ibrahim, Zulkarnain, Sejarah Hukum Ketenagakerjaan: Studi Terhadap Pasang Surutnya Keadilan Sosial Pekerja, (Jurnal Simbur Cahaya, 2013), Vol. XX, No. 51
Ito, Minoru, Measures for Supporting Regional Job Creation in Japan, (Japan: Japan Labor Review, 2008), Volume 5, Number 1
Kikawa, Takeo, Community Based Renaissance and Job Creation in Japan, (Japan: Hitotsubashi University, Japan Labor Review, 2008), Vol. 5, no. 1
Ono, Yoshihiko, Upah Minimum Jepang, disampaikan pada Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan se Indonesia, (Jakarta: 2013).
Pramono, Hendra, Perlindungan Hukum Lisensi Hak Merek terkenal di dalam Sistem Hukum Indonesia, Majalah Hukum Varia Peradilan, Tahun Ke XXII No. 258, (Jakarta: 2007).
Sarto, Syukur, Upah untuk Menjaga Produktivitas Kerja, Makalah pada Seminar Kemenakertrans, (Jakarta: 2012).
Suwarnatha, I Nyoman Ngurah, Kebijakan Hukum Pemidanaan Anak Dalam Konsep KUHP, No. 1, (Jakarta: Jurnal Advokasi, 2010)
Yamagami, Toshihiko, Utilization of labor resources in Japan and the United States, (Japan: Monthly Labor Review, 2002).
Wiryawan, I Wayan Gde, Efektifitas Upah Minimum dalam Sistem Penetapan Upah di Indonesia, Makalah pada Forum Konsolidasi Dewan Pengupahan se Indonesia, (Jakarta: 2013).
Internet
Kompas, Diakses 30 April 2008
Sumatera Ekspres, Diakses 11 Februari 2011
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pena Hukum (JPH) ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).