TINDAKAN PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ANAK

Authors

  • Rindi Dwi Ariska

Abstract

Abstrak

 

Artikel ilmiah ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian  anak  oleh anak, untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dapat memerangi tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian anak, dan kendala yang ada dalam penegakan hukum  tindak pidana kekerasan. kejahatan yang berkaitan dengan kematian  anak yang dilakukan oleh anak. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian  anak  oleh anak adalah faktor  keluarga, faktor perilaku, ketidaktahuan anak tentang hak-haknya, ketergantungan anak yang berlebihan terhadap orang dewasa serta kondisi sosial dan lingkungan. Sistem penegakan hukum anak sedikit berbeda dengan sistem penegakan hukum  dewasa, dimana hukuman yang dijatuhkan  setengah dari hukuman dewasa, dan dalam sistem pengadilan dipimpin oleh seorang hakim tunggal dan dilaksanakan secara tertutup. Kesulitan dalam penerapan undang-undang tersebut adalah hukuman yang tidak terlalu berat dan sulitnya memperoleh bukti yang akurat, serta sulit bagi pelaku yang masih anak-anak untuk mengakui kesalahannya. Diharapkan masyarakat dapat menyadari bahwa kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan ikut serta membantu apabila terjadi kasus  kekerasan terhadap anak.

 

Kata Kunci: Tindak Pidana Kekerasan, Anak, Kematian.

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Bambang Prasetyo dan Lina Miftahul Jannah, 2005, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2003, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Downloads

Published

2022-07-01

Issue

Section

Articles