TINJAUAN HUKUM TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN BENEFICIARY OWNER KORPORASI PADA TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PENGURUS KORPORASI

Authors

  • Febby Aulya Masnur
  • Dalilah Dalilah

Abstract

Abstrak

Terdapat kaitan erat antara pemilik manfaat (Beneficiary Owner) dengan Perbuatan Hukum Korporasi sebagai Subyek Hukum, dimana seringkali Beneficiary Owner melalui perintah kepada Pengurus korporasi untuk melakukan perbuatan hukum demi kepentingannya. Perbuatan hukum yang dilakukan pengurus korporasi tersebut mencerminkan perbuatan suatu korporasi, sehingga segala implikasinya dapat menjadikan korporasi sebagai subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atau dikenakan sanksi, baik pada bidang hukum perdata, administrasi maupun lapangan hukum pidana. Dalam bidang hukum pidana, perbuatan hukum korporasi yang melanggar ketentuan pidana pada saat ini sudah dapat dimintakan pertanggungjawaban melalui proses peradilan pidana. Akan tetapi konsep beneficiary owner terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Pengurus Korporasi merupakan hal yang terbilang baru di Indonesia, sehingga menarik untuk di analisis.

Kata Kunci: Pemilik Manfaat, Korporasi, Perbuatan Hukum, Hukum Pidana

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abidin, A.Z. Bunga Rampai Hukum Pidana. Jakarta: Pradya Pramita. 1983

Ansorie Sabuan, Syafruddin Pettanase dan Ruben Achmad, Hukum Acara Pidana. Bandung:

Penerbit Angkasa, 1990

Anthony Tiono dan R. Arja Sadjiarto, “Penentuan Beneficial Owner Untuk Mencegah

Penyalahgunaan Perjanjian Penghindaran Pajak Bergandaâ€, Tax and Accounting Review, Vol.3, No.2, 2013

Gautama, Sudargo. Pengertian tentang Negara Hukum, Yogyakarta: Liberty, 1973

Huda, Chairul. Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban

Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006,

Institute for Criminal Justice Reform, “Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Rancangan Kitab

Undang-undang Pidanaâ€, Desember 2015

Laksono, Fajar. Hukum Tak Kunjung Tegak: Tebaran Gagasan Otentik Prof. Dr. Mahfud MD.

Bandung: Citra Aditya Bakti. 2007

Malikoel Adil, Soetan K. Pembaruan Hukum Perdata Kita. Jakarta: PT. Pembangunan. 1955

Moeljatno, Delik-delik Percobaan dan Delik-delik Penyertaan. Jakarta: PT Bina Aksara. 1985

Muladi dan Dwija Priyanto, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Jakarta: Kencana, 2010

Mulyadi, Mahmud. Dkk. Politik Hukum Pidana terhadap Kejahatan Korporasi, Jakarta: PT

Sofmedia. 2010

Puspa, Yan Pramada. Kamus Hukum, Semarang: CV. Aneka. 1977

Raharjo, Satjipto. Ilmu Hukum, Bandung: Penerbit Alumni. 1986

Rato, Dominikus. Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta:

Laksbang Pressindo, 2010

Reksodipuro, Mardjono. Kemajuan Pembangunan Ekonomi Dan Kejahatan, Kumpulan

Karangan Buku Kesatu. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan Dan Pengabdian Hukum.1994

Sjahdeini, Sutan Remy. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Jakarta: Grafiti Pers. 2006

Subekti dan R. Tjitrosudibio. Kamus Hukum. Jakarta: pradnya paramita. 1983

Susanto, I.S. Kebijaksanaan Legislasi Tentang System Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

di Indonesia, Bandung: Utomo. 2004

Sjawie, Hasbullah F. Pertanggungjawaban Korporasi Pada Tindak Pidana Korupsi, Jakarta:

Prenada Media Group. 2015

Widjaja, Gunawan. Resiko Hukum Sebagai Direksi, Komisaris & Pemilik PT. Jakarta: Forum

Sahabat. 2008

Jurnal:

Amalia, R. Pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana pencucian uang menurut

hukum Islam. Jurnal Al Jinayah, 2, Desember 2016

Cristina Maglie, “Models of Corporate Criminal Liability in Comparative Lawâ€,Washington

University Global Studies Law Review, Vol. 4: 547, Januari 2005

Kusrini Purwijanti dan Iman Prihandono. Pengaturan Karakteristik Beneficiary Owner di

Indonesia, Notaire: Vol. 1 No. 1, Juni 2018

Sudirman, L., & Feronica. Pembuktian pertanggungjawaban pidana lingkungan & korupsi

korporasi di Indonesia & Singapura. Jurnal Mimbar Hukum, Juni 2011

Wijayanta, Tata. Asas Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan Dalam Kaitannya Dengan

Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.14, No.02,

Mei 2014

J H, Dicky. Sejarah Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner Di Indonesia, Jurnal Ilmu

Sosial dan Pendidikan, Vol. 4. No. 4, November 2020

Downloads

Published

2022-07-01

Issue

Section

Articles