Perlindungan Hukum Terhadap Jual Beli Hak Atas Tanah dengan Akta dibawah Tangan

Authors

  • Dita Andini Universitas Pamulang

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan status jual beli tanah yang dilakukan tanpa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan bagaimana penyelesaian yang dilakukan oleh pembeli, agar jual beli tanah yang dilakukan tanpa PPAT dapat mempunyai kekuatan hukum yang pasti. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan : 1. Dalam jual-beli tanah yang dilakukan tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan jual-beli yang sah asalkan memenuhi Pasal 1338 dan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, permasalahan yang dihadapi hanya soal pembuktian di dalam mohon nanti. 2. Penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli,

Author Biography

Dita Andini, Universitas Pamulang

Mahasiswa Fakultas Hukum

Downloads

Published

2026-03-31