LEGAL PROTECTION OF REAL MONEY TRADING IN ONLINE GAMES IN INDONESIA
Keywords:
Legal Protection, Real Money Trading, Online Transactions.Abstract
Research on Legal Protection for Real Money Trading transactions and the legitimacy of these transactions based on Indonesian law. This study aims to explain the legal provisions for online buying and selling of virtual goods in online games in Indonesian legislation and describe the legal protection of parties in real money trading transactions.
This research method uses a type of qualitative research with an empirical normative approach and a qualitative analysis method.
The results of this study are, the legal provisions for the practice of real money trading transactions are regulated by Law number 19 of 2016 concerning amendments to Law number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions because real money trading practices in transactions using electronic devices and are carried out during, Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which regulates consumer relations with game publishers, Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 71 of 2019 concerning Implementation of Electronic Transaction Systems and the Criminal Code and the Civil Code. This form of legal protection for real money trading transactions uses the same rules as online transactions in general because it is in accordance with the principle of Lex specialis derogat legi generali where because there are no special regulations, we return to general regulations, but legal uncertainty makes law enforcement less than optimal, paras. parties can resolve disputes through litigation or non-litigation.
References
Ahmad Ramli, Cyber Law Dan KAKI-Dalam System Hukum Indonesia (Bandung: Refika Aditama, 2004)
Alfitra, Konflik Sosial Dalam Masyarakat Modern (ponorogo: team wade publish, 2017)
Diantha, I Made, Meteodologi Penelitian Hukum Normatif (Jakarta: Kencana, 2017)
Dirdjosisworo, soedjono, Pengantar Ilmu Hukum (Jakarta: rajawali pers, 2007)
Hadjon, philipus M., ‘Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia’, p. 20
Kansil, S.T, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia
Marwan, M, and Jimmy P, ‘Kamus Hukum’, p. 315
Muhammad, abdul kadir, Perjanjian Baku Dalam Praktik Persuhaan Perdagangan (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1992)
Notohamidjojo, O, Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum
Rahadian, Muhammad Arief, ‘Konstruksi Nilai Barang Virtual Dalam Fenomena Real Money Trade’, Jurnal Pemikiran Sosilogi, 3.1 (2016), 36
Raharjo, satjipto, ‘Ilmu Hukum’, p. 54
Simorangkir, JCT, Hukum Dan Konstitusi Indonesia (Jakarta: Gunung Agung, 1983)
Sukarmi, Cyber Law Kontrak Elektronik Dalam Bayang-Bayang Pelaku Usaha (Jakarta: pustaka sutra, 2007)
Usman, Rachmadi, Hukum Kebendaan (Jakarta: sinar grafika, 2011)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pena Hukum (JPH) ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).
