PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM MENGHADAPI WANPRESTASI PADA TRANSAKSI HUTANG PIUTANG

Authors

  • ivada kamilah Univesitas Pamulang

Abstract

Perlindungan hukum bagi kreditur sangat penting dalam transaksi hutang piutang. Hukum perdata memberikan hak-hak dan mekanisme yang memungkinkan kreditur untuk melindungi hak-hak mereka jika terjadi wanprestasi. Hak ini meliputi hak atas harta benda debitur sebagai jaminan, penggunaan akta notaris, dan penggunaan bukti kuat dalam menghadapi kasus wanprestasi.

Downloads

Published

2026-03-31