Larangan Perkawinan Sesuku Dalam Adat Minangkabau

Authors

  • Yulia Rubia Yanti Universitas pamulang
  • Ahaddin Islami Universitas Pamulang
  • Ahaddin Islami

Abstract

Di minangkabau terdapat larangan menikah sesuku dikarenakan di minangkabau menggunaka sistem kekerabatan matrilineal dan terdapat pula sanksi yang mengatur tentang perkawinan sesuku tersebut.

Downloads

Published

2026-03-31

How to Cite

Yanti, Y. R., Islami, A., & Islami, A. (2026). Larangan Perkawinan Sesuku Dalam Adat Minangkabau. Jurnal Pena Hukum, 3(4). Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JPH/article/view/37087