EFEKTIVITAS PELAKSANAAN BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E- COURT) DALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM

Authors

  • Triska Rahayu Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Ogum Dewandono Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRAK

 

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah memberi dampak terhadap berbagai sektor kehidupan termasuk proses berjalannya penegakan hukum, salah satunya adalah aktivitas persidangan sebagai upaya mencari keadilan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dimana pola kehidupan masyarakat sudah mengarah pada penggunaan aplikasi digital melalui jaringan internet, terlebih pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, maka hal tersebut menuntut adanya perubahan pada proses persidangan di pengadilan. Terhadap hal tersebut, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (disingkat Perma No. 4 Tahun 2020).

 

Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Penegakan Hukum, Persidangan, Aplikasi Digital

Downloads

Published

2025-06-19

Issue

Section

Articles