PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MELAKUKAN PENDAFTARAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN PADA SISTEM AHU ONLINE
Abstract
Abstrak
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas, di ubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas menentukan bahwa segala penyelesaian badan hukum yang salah satunya meliputi perubahan anggaran dasar dilaksanakan dengan system Administrasi Badan Hukum secara online. Maka Notaris memiliki wewenang dalam mendaftarkan segala bentuk perubahan Anggaran Dasar tersebut ke dalam system online Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapat surat keputusannya mengenai perubahan Anggaran Dasar tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengatahui peran Notaris dalam melakukan pendaftaran perubahan Anggaran Dasar Perseroan melalui layanan Ditjen AHU Online. Penelitian ini menggunakan metode peneltian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian yakni, peran Notaris dalam melakukan pendaftaran perubahanAnggaran Dasar Perseroan adalah memasukkan data sesuai dengan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang telah di notarilkan dalam bentuk akta, Semua data akta diperiksa untuk menghindari kesalahan pengisian data, hal tersebut menjadi tanggung jawab notaris, apabila terjadi kesalahan pada saat melakukan pendaftaran perubahan tersebut maka notaris akan melakukan perbaikan dari biaya notaris itu sendiri.
Kata kunci : Notaris, AHU online, Anggaran Dasar, Perseroan Terbatas
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pena Hukum (JPH) ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).