PERTIMBANGAN KEADAAN MERINGANKAN DALAM PUTUSAN PIDANA HAKIM PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL SANTRI (Analisa Putusan No. 1361/Pid.B/2022/PN Sby)

Authors

  • Lola Dwi Yanti Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Yudith Anezia Yordani Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

Abstrak

Hakim dalam memberikan putusan pengadilan harus mempertanggungjawabkan apa yang diputuskannya dalam amar putusan. Oleh karena itu, dalam memberikan putusan harus mempertimbangkan dengan baik semua yang termuat pada tubuh putusan. Termasuk dalam memberikan keringanan pada putusan pidana, Hakim harus mempertimbangkan dengan matang hal-hal apa saja yang dapat meringankan pidana. Untuk mempermudah, dalam memberikan keringanan pada terdakwa terdapat 3 karakteristik keadaan meringankan. Penelitian ini akan menganalisa pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan putusan pidana pada kasus kekerasan seksual terhadap santri yang terjadi di Jombang.

 

Kata Kunci: Putusan Hakim, Meringankan, Pidana

Downloads

Published

2025-06-19

Issue

Section

Articles