OPTIMALISASI DAN SOLUSI PADA PROBLEMATIKA MEREK STARBUCKS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Rizky Muhammad Imron Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
  • Rizki Randika Lembaga Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

Abstract

Abstrak

Cabang HKI salah satunya adalah merek, merek memiliki fungsi sebagai penanda suatu produk yang digunakan untuk mengidentifikasi barang maupun jasa yang diproduksi atau didistribusi oleh sebuah perusahaan, merek memiliki nilai secara komersial yang apabila merek tersebut didaftarkan maka perusahaan atau pelaku usaha akan mendapat hak eksklusif atas merek tersebut sedangkan bagi masyarakat atau konsumen merek mempermudah identifikasi dan juga menjadi simbol. Masyarakat umumnya sudah terbiasa dengan pilihan barang yang diproduksi oleh sebuah merek akan cenderung menggunakan barang dengan merek tersebut seterusnya entah karena merek tersebut telah dikenal lama, memiliki kualitas produk yang baik, dan lain sebagainya sehingga merek juga berfungsi sebagai jaminan kualitas dari suatu barang. Pada tahun 2016 Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menggantikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016 (UU MIG) masih menjadi perundang-undangan terkait merek sampai saat ini.

Kata Kunci: Merek Starbucks, Perspektif, Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2025-06-19