Keadilan Restoratif Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

Authors

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis data kualitatif yang datanya didapatkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan, tidak jarang seorang anak harus berhadapan dengan proses peradilan pidana karena tindak pidana yang dilakukannya. Hal tersebut dapat berimplikasi pada kepribadian dan kondisi psikologis dari anak pelaku. Cara terbaik untuk dapat memberikan hak-hak anak pelaku dan mengembalikan kondisi seperti sedia kala adalah dengan melalui diversi. Diversi dapat dilakukan dengan didasarkan pada keadilan restoratif agar korban dapat dipulihkan kembali keadaaannya. Hal ini juga untuk tetap menjaga anak sebagai tonggak utama masa depan bangsa.

Downloads

Published

2026-07-31