EFEKTIVITAS PELAKSANAAN BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (ECOURT) DALAM MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM
Abstract
The Covid-19 pandemic that has hit the world has had an impact on various sectors of life, including the process of law enforcement, one of which is court activities as an effort to seek justice. Along with advances in science and technology where the pattern of people's lives has led to the use of digital applications via the internet, especially during the current Covid-19 pandemic, this requires changes in the court process. In this regard, the Supreme Court has issued Supreme Court Regulation No. 4 of 2020 concerning Administration and Trial of Criminal Cases in Courts Electronically (abbreviated to Perma No. 4 of 2020).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fakultas Hukum Universitas Pamulang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pena Hukum (JPH) ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).
