Pelatihan Penerapan Two-Factor Authentication (2FA) Untuk Meningkatkan Keamanan Akun Digital Pada Siswa SMK Panti Karya
DOI:
https://doi.org/10.32493/jpka.v4i2.61259Keywords:
literasi digital, keamanan komputerAbstract
Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan penggunaan berbagai layanan berbasis akun, seperti media sosial, email, dan aplikasi daring, terutama di kalangan remaja. Di sisi lain, kondisi ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber, seperti peretasan akun, pencurian data pribadi, dan penyalahgunaan identitas digital. Salah satu metode yang efektif untuk meningkatkan keamanan akun adalah penerapan Two-Factor Authentication (2FA), yaitu sistem verifikasi berlapis yang memberikan perlindungan tambahan selain kata sandi. Namun, masih banyak pengguna, khususnya siswa, yang belum memahami pentingnya fitur ini dan belum mengaktifkannya pada akun yang mereka gunakan. Berdasarkan hasil observasi di SMK Panti Karya, ditemukan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman siswa mengenai keamanan akun digital masih rendah. Sebagian besar siswa menggunakan kata sandi yang lemah, seragam, serta kurang memahami ancaman siber seperti phishing dan pembobolan akun. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam mengamankan akun digital melalui penerapan 2FA. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, dan praktik langsung mengaktifkan fitur 2FA pada akun siswa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan siswa dalam menerapkan 2FA secara mandiri sehingga lebih siap menghadapi berbagai ancaman keamanan di lingkungan digital.
Kata kunci: Two-Factor Authentication (2FA), keamanan akun, literasi digital, siswa SMK, pengabdian kepada masyarakat.
References
Badan Siber dan Sandi Negara. (2023). Laporan tahunan keamanan siber Indonesia. Jakarta: BSSN.
Hidayat, T., & Putri, R. (2021). Edukasi keamanan digital bagi pelajar dalam menghadapi ancaman siber. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 88–95.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Panduan keamanan digital untuk masyarakat. Jakarta: Kominfo.
Pratama, I. P. A. E. (2020). Keamanan sistem informasi. Bandung: Informatika.
Rahmawati, I., & Nugroho, A. (2021). Analisis kesadaran keamanan informasi pada pengguna media sosial di kalangan remaja. Jurnal Sistem Informasi, 17(1), 45–52.
Sari, D. P. (2022). Literasi digital dalam meningkatkan kesadaran keamanan informasi di kalangan pelajar. Jurnal Teknologi Informasi dan Pendidikan, 15(2), 120–128.
Sari, R., & Wibowo, A. (2023). Implementasi two-factor authentication untuk perlindungan data pengguna pada aplikasi berbasis web. Jurnal Informatika, 18(1), 55–63.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Panduan keamanan digital untuk masyarakat. Jakarta: Kominfo.
Pratama, I. P. A. E. (2020). Keamanan sistem informasi. Bandung: Informatika.
Sari, R., & Wibowo, A. (2023). Implementasi two-factor authentication untuk perlindungan data pengguna pada aplikasi berbasis web. Jurnal Informatika, 18(1), 55–63.
