PELATIHAN PEMULASARAAN JENAZAH BAGI SISWA/I MTS INSAN MADANI DESA TEGALLEGA KECAMATAN CIGUDEG KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.32493/jpka.v1i01.6913Abstract
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barang siapa memandikan (jenazah) seorang muslim seraya menyembunyikan (aib) nya dengan baik, maka Allah akan memberikan ampunan empat puluh kali kepadanya. Barang siapa membuatkan lubang untuknya lalu menutupinya, maka akan diberlakukannya pahala seperti pahala orang yang memberikan tempat tinggal kepadanya sampai hari kiamat kelak. Barang siapa mengkafaninya, niscaya Allah akan memakaikannya sundus (pakaian dari kain sutera tipis) dan istabraq (pakaian sutera tebal) Surga di hari kiamat kelak.†(HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi. Al-Hakim berkata; Shahih dengan syarat Muslim. Disepakati oleh Adz-Dzahabi). Latar belakang PKM INI adalah Kondisi kesedihan keluarga di mana sering mengalami ketidakmampuan dalam pengurusan jenazah. Menjadi fardhu kifayah bagi umat Islam dalam menyelenggarakan pengurusan jenazah dengan kewajiban untuk memandikan, mengkafani, menshalatkan serta menguburkan, karena rangkain prosesi pengurusan jenazah bermakna dalam nilai nilai kehidupan masyarakat. Permasalahan di atas menjadi alasan bagi kami dosen agama UNPAM untuk membentuk tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) dan mengadakan pelatihan pemulasaraan jenazah sebagai usaha untuk membantu pengetahuan dalam pengurusan penyelenggaraan jenazah. PKM ini berjudul "Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bagi Siswa/i MTs Insan Madani Desa Tegallega Kecamatan Desa Tegallega Cigudeg Kabupaten Bogor. PKM ini menggunakan metode ceramah yaitu dengan memberikan materi ilmu pengetahuan secara teori dan praktik. Harapannya semua masyarakat khususnya Siswa/I dapat mengetahui dan menguasai pemulasaraan jenazah agar kewajiban bersama atau fardhu kifayah dapat terlaksana dengan baik. Adapun kegiatan pelatihan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi serta pengkaderan amil jenazah dalam penyelenggaraan pemulasaraan jenazah. Harapannya pelatihan ini dapat memaksimalkan peran nilai-nilai humanis dan religius kemaslahatan untuk masyarakat.
References
Al-Uraifi, Abdul Aziz Bin Muhammad. (2006). Fatwa-Fatwa Seputar Jenazah. Surabaya: Pustaka Elba.
Karim, Abdul. (2012). Petunjuk Shalat Jenazah dan Permasalahannya. Jakarta.
Amzah, Abdullah Muhammad Bin Yazid al-Quzwaini. (2004). Sunan Ibnu Majah I Beirut: Dar al-Fikr.Ahmad
Aziz, Abdul Fatah. (2010). Cara Mudah Belajar Tahiz mayit. Jakarta: Embun Publishing
Hartati. (2013). Pedoman Penyelenggaraan Jenazah. Jakarta: Rineka Cipta.
Rusyd, Ibnu. Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid I. Beirut: Dar al-Jail.
Uwaidah, Syaikh Kamil Muhammad. (2008). Fiqih Wanita. Jakarta: al-Kauthar.
Nasution, Lahmudin. (1999). Fiqih Ibadah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Rifa’i, Moh. (1978). Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: Karya Toha Putra
Nurdan, dkk. (2012). Bimbingan Praktis Mengurus Jenazah. Lhokseumawe: Lembaga Fastabikhul Khairat
Al-Hanif, Rifki. (2007). Pedoman Teoritis dan praktis Tahiz mayit. Bandung: Al Husna
Ahjad, Nadjih. (1991). Kitab Jenazah. Jakarta: Bulan Bintang
Sabri. (2012). Tuntunan Praktis Perawatan Jenazah. Semarang: Pustaka Nuun
Amir, Syafrudin. (2009). Buku Praktis Menyelenggarakan Jenazah. Jakarta: Cinta Buku Media
Zainimal. (2010). Buku Saku Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah. Jakarta: Pelita Ilmu.