Rancang Bangun Sistem Informasi Surat Keterangan Lahir Menggunakan Metode Waterfall di Rumah Sakit X
Kata Kunci:
Perancangan, Microsoft Visual Studio 2012, Sistem Informasi, Surat Keterangan LahirAbstrak
Surat keterangan lahir yang dikeluarkan rumah sakit merupakan surat yang diperlukan untuk mendapatkan akta kelahiran bayi di dinas kependudukan dan catatan sipil. Di rumah sakit X yang kini dalam tahap penerapan rekam medis elektonik ditemukan adanya masalah terkait pembuatan surat keterangan lahir yang sering terjadi keterlambatan dan adanya kekurangan data yang belum tercantum di dalam surat keterangan lahir. Tujuan dalam penelitian ini untuk merancang sistem informasi pembuatan surat keterangan lahir berbasis Microsoft Visual Studio 2012 guna mengatasi keterlambatan dan mengefektifkan pekerjaan petugas medis dalam pembuatan surat keterangan lahir. Penelitian ini menggunakan teknik pemeriksaan dengan deskriptif. Proses pengumpulan data dalam penelitian melalui observasi dan wawancara. Teknik yang digunakan dalam perancangan ini melalui metode perkembangan waterfall dan menggunakan perancangan software dengan Data Flow Diagram (DFD). Hasil dari perancangan sistem ini menjadikan tata kelola rekam medis menjadi lebih akurat, efektif dan efisien dalam kegiatan pembuatan surat keterangan lahir dan mengolah laporan data kelahiran menjadi lebih cepat dan tepat.
Referensi
Herwanto, H., & Khumaidi, A. (2020). Implementasi Aplikasi Business Intelligence untuk Memonitor Efisiensi Pengelolaan Rumah Sakit. Jurnal Media Informatika Budidarma, 4(3), 495–502. https://doi.org/10.30865/mib.v4i3.2090
Islam, M. (2020). Data Analysis: Types, Process, Methods, Techniques and Tools. International Journal on Data Science and Technology, 6(1), 10–15. https://doi.org/10.11648/j.ijdst.20200601.12
Islamiati, N., Syahidin, Y., & Hidayati, M. (2021). Perancangan Sistem Informasi Peminjaman Berkas Rekam Medis di RSUD Majalengka. Bianglala Informatika, 9(2), 73–78.
Juli Saputra, R., Setiatin, S., & Syahidin, Y. (2021). Perancangan Sistem Informasi Resume Medis Pasien Rawatinap di Siloam Hospitals Purwakarta. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(11), 2042–2061.
Kusgianti, A. N., & Salnilatipa, K. (2022). Design of Lending System and Return of Medical Records Hospitalization at Air Force Hospital Dr.M Salamun. Jurnal Teknik Informatika (JUTIF), 3(3), 665–672. https://doi.org/10.20884/1.jutif.2022.3.3.250
Pemerintah Pusat. (2021). Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161982/pp-no-47-tahun-2021
Rani, & Ahmad Jakaria, D. (2018). Implementasi Forum Alumni Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Berbasis Web. Jurnal Manajemen Dan Teknik Informatika, 02(1), 81–90.
Salsabila, R., Khoirunnisa, R. S., Syahidin, Y., & Sari, I. (2021). Perancangan Sistem Informasi Retensi Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Menggunakan Visual Studio 2010. JURTEKSI (Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi), 8(1), 27–34. https://doi.org/10.33330/jurteksi.v8i1.1209
Syahidin, Y., Umarul Ridiyat, L., Halidia Ramadhani, C., & Herfiyanti, L. (2022). Perancangan Sistem Informasi Indeks Penyakit Rawat Inap Menggunakan Metode Waterfall Pada RSUD Soreang. Jurnal Teknik Informatika Dan Sistem Informasi, 9(2), 1631–1644. http://jurnal.mdp.ac.id
Wahyudi, M. H. (2021). BukuDigital-InformasiTeknologidiDuniaIlmuKesehatan. In Risnawati (Ed.), Manfaat dan Keterangan Teknologi Informasi (pp. 41–59). Media Sains Indonesia.
Yani, A. (2018). Pemanfaatan Teknologi Dalam Bidang Kesehatan Masyarakat. PROMOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(1), 97–103. http://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/PJKM
Yasifa, T. A., Syahidin, Y., & Herfiyanti, L. (2022). Design and Build Information System for BPJS Polyclinic Claim File Completeness at Muhammadiyah Hospital Bandung. Jurnal Teknik Informatika (Jutif), 3(4), 1089–1097. https://doi.org/10.20884/1.jutif.2022.3.4.278
Yusra, Z., Zulkarnain, R., & Sofino. (2021). Pengelolaan LKP Pada Masa Pendmik Covid-19. Journal Lifelog Learning, 4(1), 15–22.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Riska Oktaviani Saputra, Yuda Syahidin, Irda Sari, Jeri Sukmawijaya
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Jurnal Teknologi Sistem Informasi dan Aplikasi have CC BY-NC or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Jurnal Teknologi Sistem Informasi dan Aplikasi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC BY-NC or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0) License
YOU ARE FREE TO:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms