PERAN WIRAUSAHA PADA MASA PANDEMI DI PKBM INSAN KARYA – PAMULANG TANGERANG SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.32493/kmm.v1i2.10979Abstract
PKBM merupakan lembaga dan wadah layanan kebutuhan belajar masyarakat, karena kondisinya yang tidak memadai, maka tidak bisa memberikan layanan yang maksimal. Pengelola sebagai decision maker dalam pengelolaan lembaga, pengelola wajib memiliki dan menguasai kompetensi. Penelitian dilaksanakan di PKBM Insan Karya – Pamulang Tangerang Selatan. Kepada pengelola PKBM dengan pengembangan model pelatihan mengelola PKBM yang tujuannya adalah mengetahui kondisi pengelolaan, pelaksanaan pelatihan, dan kompetensi pengelola PKBM saat ini.Pendidikan non formal merupakan salah satu bagian dari pendidikan nasional, dimana warga belajar dapat mengikuti kegiatan belajar yang mandiri melalui penguatan pemberdayaan pendidikan. Makna dasar pusat kegiatan belajar masyarakat adalah pemusatan manajemen dalam hal mencari solusi dalam pemberdayaan sumber daya, yang diselenggarakan dengan latar belakang pembelajaran sehingga output yang dihasilkan dari kegiatan pembelajaran ini mampu meningkatkan soft skill maupun hard skill bagi warga belajar.
Dengan demikian diharapkan warga belajar yang menjadikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai alternatif tempat belajar mempunyai kesetaraan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh masyarakat dari pendidikan formal terutama dimasa pandemi ini. Tujuan dari penelitian ini ingin mendeskripsikan bagaimana kedudukan PKBM di masyarakat dan mendeskripsikan PKBM juga merupakan alternatif menumbuhkan kemandirian berwirausaha bagi warga belajar khususnya di PKBM Insan Karya.
Kata Kunci : PKBM, Pendidikan, Pelatihan dan Kewirausahaan
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.