Manajemen Kewirausahaan Pada Era Industry Digital 4.0 di Kp. Cibelut Desa Cibogo Kecamatan Cisauk

Authors

  • Prasetyo Kurniawan Universitas Pamulang
  • Achmad Agus Yasin Fadli Universitas Pamulang
  • Priehadi Dhasa Eka Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/kmm.v3i1.30454

Keywords:

Manajemen, Kewirausahaan, Industry Digital

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang membuat dunia ini seakan-akan sedang lari. Kita pun harus ikut berlari kalau tidak, kita akan ketinggalan. Kalimat di atas cocok dengan globalisasi dewasa ini. Globalisasi telah mempengaruhi seluruh hidup kita. Sebagai contoh, kita bias menonton pertandingan sepak bola yang diadakan di italia, spanyol dan Negara-negara lain. Arus globalisasi jelas tidak bisa dibendung. Mengapa demikian? Karena arus itu ibarat air yang mengalir deras. Oleh karena itu, globalisasi harus kita ikuti dan kita tangkap sebagai peluang. Tinggal bagaimana kita dapat memanfa’atkan globalisasi dalam hal yang positif atau tidak. Dengan adanya kewirausahaan masyarakat dapat mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan menyediakan produk yang bernilai tambah atau inovasi-inovasi yang baru sehingga dapat menjadikan masyarakat lebih kreatif dalam menyampaikan ide-ide dan kreasinya, mereka bisa menciptakan barang yang dirasa perlu dan penting untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri sehingga tidak perlu mengimpor dari luar negeri. Selain itu masyarakat tidak tergantung dengan pemerintah seperti tenaga kerja negri (PNS) yang masih di gaji oleh pemerintah, bahkan seorang wirausaha akan mendatangkan omset yang akan di berikan ke negara melalui pajak. Secara tidak langsung kesejahteraan ekonomi masyarakat bisa stabil. Sebagai manusia yang hidup di zaman yang modern seperti ini tentunya kita tidak boleh berpangku tangan atau mengandalkan orang lain saja. Kita harus bisa bersaing untuk mempertahankan hidup kita kearah yang lebih baik agar tidak ketinggalan dengan orang lain atau bangsa lain.

References

BBC Travel dengan judul The law of generosity combatting coronavirus in Pakistan.

Endah Alberthiene. 2011. The Passion Of My Life. Jakarta.

Fahmi Irham. 2011 Manejemen Resiko. Bandung Alfabeta

Green, M. J., & Phillips, M. L. (2004). Social threat perception and the evolution of paranoia. Neuroscience & Biobehavioral Reviews, 28(3), 333–342. doi:10.1016/j.neubiorev.2004.03.006

Handoko Tani. 2011 Manejemen Personalia & Sumber Daya Manusia. Jogjakarta BPFE

Hasibuan SP Melayu. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta PT Bumi Aksara

Hendro. 2011. Be A Smart and Good Enterpreneur. Jakarta. Media Presindo

Moore, KennethD, 2005. Effective Instructional Strategies, From Theory to Practice, London: Sage Publications.

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Raihani, N. J., & Bell, V. (2019). An evolutionary perspective on paranoia. Nature human behaviour, 3(2), 114–121.

Sutrisno Edi. 2019. Manejemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Kencana Prananda Media

UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).

Winardi J. 2004. Enterpreneur dan Enterpreneurship. Jakarta. Kencana Prananda Media

Downloads

Published

2023-03-06

How to Cite

Kurniawan, P., Yasin Fadli, A. A., & Eka, P. D. (2023). Manajemen Kewirausahaan Pada Era Industry Digital 4.0 di Kp. Cibelut Desa Cibogo Kecamatan Cisauk. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Kreasi Mahasiswa Manajemen, 3(1), 67–70. https://doi.org/10.32493/kmm.v3i1.30454