Efektivitas Program Pembinaan dan Pelatihan Kelompok Pemerhati Perlindungan Anak Dalam Perlindungan Terhadap Kekerasan Studi Pada Kalurahan Caturtunggal Kabupaten Sleman
DOI:
https://doi.org/10.32493/kmm.v3i3.33901Keywords:
Program Pembinaan, Perlindungan Anak, KekerasanAbstract
Kekerasan adalah suatu tindak kejahatan yang dapat dilakukan oleh diri sendiri, orang lain bahkan orang terdekat, kekerasan merupakan tidakan yang salah dan menyakitkan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan dan penderitaan serta menyebabkan cedera dan kerugian baik secara fisik maupun psikis yang dirasakan oleh anak, kekerasan dikategorikan menjadi empat yaitu kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih jauh terkait Efektivitas program Kalurahan Caturtunggal dalam menagani kasus kekerasan terhadap anak, karena berdasarkan masalah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sleman, khususnya Kalurahan Caturtunggal yang memiliki kasus teringgi jika dibanding dengan 2 kalurahan lainnya yaitu Kalurahan Condong Catur dan Kalurahan Maguwoharjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator yang mempengaruhi pencapaian efektivitas yaitu pencapaian tujuan dan dampak. Melihat dari indikator pencapaian tujuan bahwasannya program ini belum dapat dikatakan efektif karena Kasus kekerasan kepada anak yang masih ada setiap tahunnya, pendampingan yang diberikan hanya berhenti hingga mencarikan solusi bersama pihak korban kekerasan, pendampingan ini tidak berlanjut hingga korban mendapatkan penaganan sesuai kebutuhan. Melihat dari indikator dampak program ini sudah cukup baik karena memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan, masyarakat lebih mengetahui bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan mengetahui mengenai perlindung terhadap kekerasan anak, jika mengalami kekerasan masyarakat sudah mengetahui tahapan-tahapan pelaporan yang harus dilakukan.References
Andini, thathit manon, Sulistyowati, T., Alifatin, A., Sudibyo, rahmad pulung, Suharso, W., Hidayati, diana savitri, Kurniawati, D., Hayatin, N., Rahadjeng, erna retna, & Ekowati, dyah worowirastri. (2019). Identifikasi Kejadian Kekerasan Pada Anak Di Kota Malang. Jurnal Perempuan Dan Anak, 2(1), 13. https://doi.org/10.22219/jpa.v2i1.5636
Asy’ary, S. (2021). Kekerasan Terhadap Anak. Jurnal Keislaman, 2(2), 178–194. https://doi.org/10.54298/jk.v2i2.3383
Chakrabarti, A., Handa, S., Angeles, G., & Seidenfeld, D. (2020). A cash plus program reduces youth exposure to physical violence in Zimbabwe. World Development, 134, 105037. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2020.105037
Erwandi, A. (2020). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (Kajian Pendekatan Sosiologi). Perahu (Penerangan Hukum) : Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 279–296. https://doi.org/10.51826/.v2i1.234
Eve, M.-, Milot, T., & Voyer-perron, P. (2023). Child Abuse & Neglect Comparative efficacy of the Triple P program on parenting practices and family violence against children. 141(March). https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2023.106204
Fatimah, S. (2016). 済無No Title No Title No Title. efektivitas dinas perlindungan anak dalam pengendalian kekerasan terhadap anak di kabupaten wajo, 1–23.
Forbes, B., Fosuah, C., Tidwell, B., Nitkin, T., & Davis, T. (2023). Effects of a Nurturing Care Group behavior change program on child protection outcomes in Ghana: A controlled before and after trial. Child Abuse and Neglect, 139(February), 106067. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2023.106067
Gelles. (2012). No Title. 12–25.
Hansen, S., Rostiyanti, susy fatena, & Priyanto, sony heru. (2023). Etika penelitian : teori dan praktik. January.
Iryana, & Kawasati, R. (2018). No 主観的å¥åº·æ„Ÿã‚’ä¸å¿ƒã¨ã—ãŸåœ¨å®…高齢者ã«ãŠã‘ã‚‹ å¥åº·é–¢é€£æŒ‡æ¨™ã«é–¢ã™ã‚‹å…±åˆ†æ•£æ§‹é€ 分æžTitle. Tekhnik Pengumpulan Data Metode Kualitatif, 21(58), 99–104. https://www.unhcr.org/publications/manuals/4d9352319/unhcr-protection-training-manual-european-border-entry-officials-2-legal.html?query=excom 1989
Krisdyawati, ajeng resi, & Yuningsih, T. (2020). Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang dalam Penanganan kasus kekerasan terhadap Anak Di Kota Semarang.
Ludding, J. (2021). 14798-Full_Text. Efektivitas Penanganan Pengaduan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Enrekang.
Lul’luil Maknun. (2017). Kekerasan terhadap Anak yang dilakukan oleh Orangtua. Muallimuna, 3(1), 66–77.
Nazeer, A. (2019). No 主観的å¥åº·æ„Ÿã‚’ä¸å¿ƒã¨ã—ãŸåœ¨å®…高齢者ã«ãŠã‘ã‚‹ å¥åº·é–¢é€£æŒ‡æ¨™ã«é–¢ã™ã‚‹å…±åˆ†æ•£æ§‹é€ 分æžTitle. Progress in Retinal and Eye Research, 561(3), S2–S3.
Nugraha, M. E. S. (2020). Pengaruh Kinerja Pegawai Terhadap Efektivitas Organisasi Pada Kantor Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten barito selatan. Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Dan Ilmu Komunikasi, 6(2), 82–90. https://doi.org/10.33084/restorica.v6i2.1781
Pasaribu, A. (2017). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah Dalam Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional Di Madrasah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 12–34. http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/edutech/article/view/984
R. Restiana. (2022). 21 20 13. Efektivitas, 1(1), 13–31.
R.A, K. (2005). Koesnan, R.A.. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia , Sumur, Bandung, 2005 hal 99 Prints, Darwin, , Hukum Anak Indonesia ,: Citra Adiya Bhakti, Bandung, 1997 hal 201. 16(4), 99.
Ritterbusch, A. E., Li, L., Budker, R., Meyer, S. R., Boothby, N., Mugumya, F., Bangirana, C., Opobo, T., Ampumuza, D., Bosco, J., Mbabazi, C., Nabukenya, C., Kayongo, A., & Ssembatya, F. (2023). Child Abuse & Neglect Child-led resistance in the streets of the global south : Decolonial perspectives of violence against children outside of family care. 143(April). https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2023.106278
Siregar, nur fitriyani. (2018). No 主観的å¥åº·æ„Ÿã‚’ä¸å¿ƒã¨ã—ãŸåœ¨å®…高齢者ã«ãŠã‘ã‚‹ å¥åº·é–¢é€£æŒ‡æ¨™ã«é–¢ã™ã‚‹å…±åˆ†æ•£æ§‹é€ 分æžTitle. Ilmu Pengetahuan Dan Kemasyarakatan, 18(efektivitas hukum), 1–16.
sugiyono. (2015). No Title. tekhnik penentuan informan, 34–44.
Usman, F. (2016). Efektivitas Penggunaan Media Online Sebagai Sarana Dakwah. Jurnal Ekonomi Dan Dakwah Islam (Al-Tsiqoh), 1(1), 1–8
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.