Manajemen Kewirausahaan pada Era Industri Digital 4.0 di Kp. Durung, Desa Sindanglaut Kecamatan Carita Banten
DOI:
https://doi.org/10.32493/kmm.v3i4.36767Keywords:
UMKM, Pelatihan, OnlineAbstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang membuat dunia ini seakan-akan sedang lari. Kita pun harus ikut berlari kalau tidak, kita akan ketinggalan. Kalimat di atas cocok dengan globalisasi dewasa ini. Globalisasi telah mempengaruhi seluruh hidup kita. Sebagai contoh, kita bisa menonton pertandingan sepak bola yang diadakan di italia, spanyol dan Negara-negara lain. Arus globalisasi jelas tidak bisa dibendung. Mengapa demikian? Karena arus itu ibarat air yang mengalir deras. Oleh karena itu, globalisasi harus kita ikuti dan kita tangkap sebagai peluang. Tinggal bagaimana kita dapat memanfa’atkan globalisasi dalam hal yang positif atau tidak. Dengan adanya kewirausahaan masyarakat dapat mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan menyediakan produk yang bernilai tambah atau inovasi-inovasi yang baru sehingga dapat menjadikan masyarakat lebih kreatif dalam menyampaikan ide-ide dan kreasinya, mereka bisa menciptakan barang yang dirasa perlu dan penting untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri sehingga tidak perlu mengimpor dari luar negeri.References
BBC Travel dengan judul The law of generosity combatting coronavirus in Pakistan.
Endah Alberthiene. 2011. The Passion Of My Life. Jakarta.
Fahmi Irham. 2011 Manejemen Resiko. Bandung Alfabeta
Green, M. J., & Phillips, M. L. (2004). Social threat perception and the evolution of paranoia. Neuroscience & Biobehavioral Reviews, 28(3), 333–342. doi:10.1016/j.neubiorev.2004.03.006
Handoko Tani. 2011 Manejemen Personalia & Sumber Daya Manusia. Jogjakarta BPFE
Hasibuan SP Melayu. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta PT Bumi Aksara
Hendro. 2011. Be A Smart and Good Enterpreneur. Jakarta. Media Presindo
Moore, KennethD, 2005. Effective Instructional Strategies, From Theory to Practice, London: Sage Publications.
Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Raihani, N. J., & Bell, V. (2019). An evolutionary perspective on paranoia. Nature human behaviour, 3(2), 114–121.
Sutrisno Edi. 2019. Manejemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Kencana Prananda Media
UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).
Winardi J. 2004. Enterpreneur dan Enterpreneurship. Jakarta. Kencana Prananda Media
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.