Pentingnya Menumbuhkan Jiwa Wirausaha (Umkm) Dalam Pengembangan Perekonomian di Indonesia

Authors

  • Evita Vibriana Wulandari Program Studi S1 Akuntansi , Fakultas Ekonomi, Universitas Pamulang
  • Haryono Haryono Program Studi S1 Akuntansi , Fakultas Ekonomi, Universitas Pamulang
  • Sugeng Samiyono Program Studi S1 Akuntansi , Fakultas Ekonomi, Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/kmm.v4i2.41158

Keywords:

Jiwa Wirausaha, UMKM, Ekonomi Indonesia

Abstract

Wirausaha kegiatan atau aktifitas  bisnis yang dilakukan oleh satu pihak mulai dari konsep awalnya, modal, penentuan target pasar, produk baru yang akan dihasilkan, sampai dengan strategi, dan perencanaan pemasarannya. Wirausaha juga dapat diartikan sebagai seseorang atau pelaku yang melakukan kegiatan usaha atau niaga secara mandiri. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah adanya UMKM. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi begara. Berdasarkan data kementrian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19% juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 trilun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta menghimpin sampai 60,4% dari total Investasi. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini untuk memberikan pengetahuan tentang wirausaha UMKM di kalangan santriwan dan santriwati Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok. Metode pengabdian masyarakat akan melibatkan penyusunan program pelatihan bagi para pengajar dan pembina pesantren, serta kegiatan interaktif untuk para santri. Hasil dari program ini diharapkan dapat membentuk generasi santri yang mempunyai jiwa wirausaha untuk masa depannya dan berkontribusi positif pada masyarakat dan negara. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan adalah melakukan penyuluhan dengan fokus pada pentingnya memiliki Jiwa Wirausaha, khususnya para santriwan dan santriwati di Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok dengan sasaran menumbuhkan jiwa wirausaha UMKM di Pesantren. Hasil dari pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan kepada para santri di Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok.

References

(https://www.bps.go.id/linkTabelSt atis/view/id/1322 ) (diakses 23/1/2017) Darwanto. 2013.

Agus Harjito dan Martono, Manajemen Keuangan. Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit EKONISIA, Yogyakarta, 2011.

Aliminsyah, Padji. 2003. Buku Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan. Jakarta, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, American Accounting Association (American Institute of Certified Public Acointans ),1993.

Anggraini, Dewi dan Nasution, Syahrir Hakim. 2013.Peranan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi Pengembangan UMKM Di Kota Medan (Studi Kasus Bank BRI. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Vol.1.No(3).Hal:105-116. BPS Indonesia dalam angka, 2016

Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik UMKM Indonesia 2020.

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (2019), Rencana Aksi nasional Kewirausahaan Indonesia 2019-2024

Oktavia, D., & Yuliansyah, Y. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 25(1),’105-118.

Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis Inovasi Dan Kreativitas(Strategi Penguatan Property Right Terhadap Inovasi Dan Kreativitas). Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE). Vol.20.No.(2). Hal:1 42-149.htp:??www.depkop.go.id (diakses 22/1/2017).

Undang-Undang No.20 Pasal 1 dan Pasal 6 Tahun 2008 http://www.hukumonline.com/pusa tdata/download/fl56041/node/28029 (diakses22/1/2017)

Downloads

Published

2024-06-23

How to Cite

Wulandari, E. V., Haryono, H., & Samiyono, S. (2024). Pentingnya Menumbuhkan Jiwa Wirausaha (Umkm) Dalam Pengembangan Perekonomian di Indonesia. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Kreasi Mahasiswa Manajemen, 4(2), 173–178. https://doi.org/10.32493/kmm.v4i2.41158