Pentingnya Menumbuhkan Jiwa Wirausaha (Umkm) Dalam Pengembangan Perekonomian di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/kmm.v4i2.41158Keywords:
Jiwa Wirausaha, UMKM, Ekonomi IndonesiaAbstract
Wirausaha kegiatan atau aktifitas bisnis yang dilakukan oleh satu pihak mulai dari konsep awalnya, modal, penentuan target pasar, produk baru yang akan dihasilkan, sampai dengan strategi, dan perencanaan pemasarannya. Wirausaha juga dapat diartikan sebagai seseorang atau pelaku yang melakukan kegiatan usaha atau niaga secara mandiri. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah adanya UMKM. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi begara. Berdasarkan data kementrian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19% juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 trilun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta menghimpin sampai 60,4% dari total Investasi. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini untuk memberikan pengetahuan tentang wirausaha UMKM di kalangan santriwan dan santriwati Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok. Metode pengabdian masyarakat akan melibatkan penyusunan program pelatihan bagi para pengajar dan pembina pesantren, serta kegiatan interaktif untuk para santri. Hasil dari program ini diharapkan dapat membentuk generasi santri yang mempunyai jiwa wirausaha untuk masa depannya dan berkontribusi positif pada masyarakat dan negara. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan adalah melakukan penyuluhan dengan fokus pada pentingnya memiliki Jiwa Wirausaha, khususnya para santriwan dan santriwati di Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok dengan sasaran menumbuhkan jiwa wirausaha UMKM di Pesantren. Hasil dari pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan kepada para santri di Pesantren Yayasan Al Kamilah Depok.
References
(https://www.bps.go.id/linkTabelSt atis/view/id/1322 ) (diakses 23/1/2017) Darwanto. 2013.
Agus Harjito dan Martono, Manajemen Keuangan. Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit EKONISIA, Yogyakarta, 2011.
Aliminsyah, Padji. 2003. Buku Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan. Jakarta, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, American Accounting Association (American Institute of Certified Public Acointans ),1993.
Anggraini, Dewi dan Nasution, Syahrir Hakim. 2013.Peranan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi Pengembangan UMKM Di Kota Medan (Studi Kasus Bank BRI. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Vol.1.No(3).Hal:105-116. BPS Indonesia dalam angka, 2016
Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik UMKM Indonesia 2020.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (2019), Rencana Aksi nasional Kewirausahaan Indonesia 2019-2024
Oktavia, D., & Yuliansyah, Y. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 25(1),’105-118.
Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis Inovasi Dan Kreativitas(Strategi Penguatan Property Right Terhadap Inovasi Dan Kreativitas). Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE). Vol.20.No.(2). Hal:1 42-149.htp:??www.depkop.go.id (diakses 22/1/2017).
Undang-Undang No.20 Pasal 1 dan Pasal 6 Tahun 2008 http://www.hukumonline.com/pusa tdata/download/fl56041/node/28029 (diakses22/1/2017)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.