Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Untuk Menghadapi Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.32493/kmm.v5i2.50581Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi digital pelaku UMKM di Gerai Lengkong, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Permasalahan utama adalah rendahnya pemahaman UMKM terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam operasional dan pemasaran. Sebanyak 37 peserta dari sektor kuliner, kerajinan, dan jasa mengikuti pelatihan partisipatif dengan materi seperti pembuatan akun media sosial bisnis, WhatsApp Business, manajemen konten, dan pencatatan keuangan digital menggunakan BukuWarung. Seluruh peserta berhasil mengaplikasikan materi, dengan hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kompetensi dan respons positif. Kegiatan ini membuktikan bahwa pelibatan mahasiswa sebagai fasilitator dalam pendekatan komunitas efektif mendukung transformasi digital UMKM.
References
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education Limited.
Kuntarto, E. (2020). Model pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 12–22.
McKinsey & Company. (2020). How COVID-19 Has Pushed Companies Over the Technology Tipping Point—and Transformed Business Forever. McKinsey Global Institute.
Nasution, M. D. (2021). Pentingnya literasi digital untuk meningkatkan daya saing UMKM. Jurnal Ekonomi Digital, 4(1), 25–34.
Nugroho, A. (2021). Pengaruh pelatihan digital marketing terhadap peningkatan omzet UMKM kuliner di Kota Bandung. Jurnal Ekonomi Digital, 3(2), 45–59.
Nugroho, R. (2021). Kolaborasi multistakeholder dalam penguatan UMKM digital. Jurnal Inovasi Ekonomi, 6(2), 88–95.
Rahayu, S. (2021). Adaptasi UMKM melalui transformasi digital di masa pandemi. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(1), 35–46.
Tambunan, T. T. H. (2021). UMKM di tengah pandemi: Ketahanan dan strategi bertahan. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 21(1), 45–59.
Telkom Indonesia. (2021). Program UMKM Go Digital. Jakarta: Telkom Corporate Social Responsibility.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 93.
UNESCO. (2019). Digital Literacy: Global Framework. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aditya Pratama, Siti Hapsah , Sonya Agustin , Syifa Qolbi Amalia , Windi Nursandi Suhandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






