Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan Saung Jingga, Kampung Pemulung, Tangerang Selatan

Authors

  • Muhammad Ramadhan Universitas Pamulang
  • Herawati Universitas Pamulang
  • Salma Nurharisa Universitas Pamulang
  • Budi Syamtoro Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/pbs.v5i2.51517

Keywords:

Saung Jingga, lingkungan, sanitasi, partisipasi masyarakat, pemberdayaan

Abstract

Saung Jingga merupakan pusat kegiatan belajar masyarakat yang berlokasi di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang berperan dalam pemberdayaan komunitas pemulung dan keluarga kurang mampu. Namun, wilayah ini menghadapi permasalahan lingkungan serius, seperti sanitasi yang buruk, pengelolaan sampah yang kurang efektif, serta keterbatasan pendidikan dan kesadaran lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang ada di Saung Jingga serta menganalisis peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki kondisi lingkungan sekitar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan fasilitas dan rendahnya kesadaran masyarakat menjadi hambatan utama dalam pelestarian lingkungan, namun inisiatif pendidikan dan pelatihan dari Saung Jingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat secara bertahap. Diperlukan kolaborasi lebih intensif antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan secara holistik dan berkelanjutan.

Author Biographies

Muhammad Ramadhan, Universitas Pamulang

Prodi Manajemen S-1

Herawati, Universitas Pamulang

Prodi Manajemen S-1

Salma Nurharisa, Universitas Pamulang

Prodi Manajemen S-1

Budi Syamtoro, Universitas Pamulang

Prodi Manajemen S-1

References

Ardiansyah, R., & Prasetyo, A. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 123–131.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2021). Panduan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Jakarta: KLHK.

McKean, M. A. (1996). Common property: what is it, what is it good for, and what makes it work?. In S. Hanna, C. Folke, & K. G. Mäler (Eds.), Rights to nature: ecological, economic, cultural, and political principles of institutions for the environment (pp. 1–25). Washington, DC: Island Press.

Putri, A. Y., & Nugroho, S. (2022). Edukasi lingkungan melalui kegiatan PKM di kawasan permukiman padat. Jurnal Ilmiah Sosial Humaniora, 8(1), 87–95.

Rahmawati, D. (2019). Urban farming sebagai solusi ketahanan pangan dan lingkungan di perkotaan. Jurnal Green Community, 4(1), 45–52.

Supriatna, N. (2018). Pendidikan lingkungan hidup: konsep dan aplikasi dalam kurikulum. Bandung: Refika Aditama.

Downloads

Published

2025-07-07