Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter dan Kesadaran Bela Negara untuk Pembangunan Bangsa di Kelurahan Kedaung Kota Depok

Authors

  • Turkamun Universitas Pamulang
  • Hasan Alzagladi Universitas Pamulang
  • Tajudin Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/pbs.v6i1.57131

Keywords:

Pendidikan kewarganegaraan, karakter, bela negara

Abstract

Kewarganegaraan ialah kewenangan yang memungkinkan seluruh warga negara terlibat penuh dalam beragam struktur sosial, kehidupan politik dan budaya sehingga dapat mengembangkan ide-ide baru yang bisa memandu perkembangan bagi negara. Dalam kaitannya dengan kewarganegaraan itu sendiri, termuat hubungan antara masyarakat dengan negara yang berbentuk hak dan kewajiban. Sebagai imbalannya, Seluruh warga negara Indonesia wajib menjunjung serta menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 menyebutkan yakni salah satu kewajiban masyarakat Indonesia adalah ikut serta dalam membela negara. Pendidikan kewarganegaraan bermaksud untuk membenamkan moral kebangsaan dan rasa nasionalisme pada generasi muda. Pendidikan seperti ini menjadi tolok ukur saat menjalankan kewajiban kewarganegaraan dan mendapatkan hak demi mempertahankan kemuliaan dan harga diri bangsa. Kegiatn PKM ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi Pendidikan kewarganegaraan pada semua lapisan masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan berupaya mendidik warga negara tentang pentingnya menjadi manusia yang cerdas dan berkarakter sejalan dengan nilai- nilai Pancasila dan UUD.1945, menanamkan nasionalisme dan cinta tanah air , juga membentuk kesadaran bela negara pada semua lapisan masyarakat untuk mengambil peran penting dalam pembangunan bangsa.Pengabdian kepada masyarakat dengan judul “Iplementasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter dan Kesadaran Bela Negara Untuk Pembangunan Bangsa PKM Kelurahan Kedaung Kota Depok” bertujuan untuk Pembangunan Bangsa melalui Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata materi yang menitikberatkan pada warga negara mampu memenuhi hak dan kewajibannya serta menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kecerdasan, keterampilan,dan karakter sebagaimana diatur dalam Pancasila dan UUD 1945.

Author Biographies

Turkamun, Universitas Pamulang

Prodi Ilmu Hukum S-1

Hasan Alzagladi, Universitas Pamulang

Prodi Ilmu Hukum S-1

Tajudin, Universitas Pamulang

Prodi Ilmu Hukum S-1

References

Al Fikri, M. A. (2022). Pembentukan karakter mahasiswa melalui pendidikan kewarganegaraan. Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknik, 4(2), 150–162. https://doi.org/10.46799/jequi.v4i2.97

Amaliyah, S., & Dewi, D. A. (2021). Membangun karakter bangsa generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1555–1559. https://doi.org/10.31004/jptam.v5i1.1130

Damri. (2020). Pendidikan kewarganegaraan. Kencana.

Dewi, D. A., & Ulfiah, Z. (2021). Peranan pendidikan kewarganegaraan terhadap pembangunan karakter bangsa. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7063–7070.

Juliardi, B. (2015). Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 2(2). 119-126.

Kaelan. (2016). Pendidikan kewarganegaraan. Paradigma.

Komala, R. (2021). Peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi milenial dalam menanamkan jiwa nasionalisme di era globalisasi. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 3(2), 30–41.

Manalu, Y. E. (2022). Analisis jiwa kewarganegaraan generasi muda indonesia di era digital. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JPIPS), 14(2). 192-197.

Nurwardani, P. (2016). Buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Ristekdikti.

Puspitasari, S. (2021). Pentingnya Realisasi Bela Negara Terhadap Generasi Muda. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development (IJSED), 3(1), 72-79.

Syntax Idea. Boinah. (2017). Upaya meningkatkan hasil belajar pendidikan kewarganegaraan melalui model pembelajaran talking stick. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 14(1), 1-9.

Downloads

Published

2026-01-11