SOSIALISASI PENGENAAN PPN PADA LUGS COFFEE
Abstract
Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat merupakan salah satu pilar tri dharma perguruantinggi, disamping dharma Pendidikan dan pengajaran, serta dharma penelitian. Pelaku utamayang terlibat dalam PKM ini yaitu dosen, mahasiswa, pelaku usaha dan masyarakat lainnya. Pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penentu bangsa sebagai roda perekonomian. Salah satu pendapatan negara yaitu perpajakan. Sering kali kepatuhan wajib pajak kurang memahami danmantaati perpajakan yang ada di indonesia salah satunya yaitu lugs coffee. Kami hadir untuk dapat memberikan pemahaman terkait perpajakan yang berlaku di indonesia dan menunjukan partisipasi aktif terhadap umkm pada lugs coffee. Metode pelaksanaan kami dengan mensosialisasikan perpajakan (pengenaan PPn pada umkm) dengan mempresentasikan materi. Hasil pengabdian kepada masyarakat pelaku usaha memahami peraturan perpajakan yang berlaku di indonesia serta mematuhi kewajiban pajak. Kesimpulannya semoga para pelakuusaha dapat mentaati peraturan perpajakan yang berlaku di indonesia serta dapat mewujudkan ekonomi yang mandiri. Saran dapat terus meningkatkan pengetahuan perpajakan yang berlaku di indonesia.
Kata Kunci : perpajakan; pelaku usaha; pengabdian kepada masyarakat; PPN
References
Putri, T., Saerang, D. P., & Budiarso, N. S. (2019). Analisis perilaku
wajib pajak UMKM terhadap pelaksanaan pemungutan pajak
dengan menggunakan self assessment system di Kota Tomohon.
Going Concern:Jurnal Riset Akuntansi, 14(1).
Regyna, T. F., Agustina, D., & Pramadista, F. N. (2022). Dampak Daya
Beli Konsumen Kendaraan Bermotor Terhadap Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Cindy, C. (2023). Polemik Pemungutan Pajak di Indonesia. Indonesia
Journal of Business Law, 2(1), 38-46.
Setyawan, S. (2020). Perpajakan Pengantar, KUP, Pajak Penghasilan,
PPN& PPN-BM, Pajak Bea Materai, Pajak & Retribusi Daerah (Vol. 1).
UMMPress.
Sinambela, T. (2019). Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah Dan
Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai. Jurnal Ekuivalensi, 5(1), 83- 97.
Biring, Y., Saruran, F. D., Payung, L., & Palebangan, A. (2023).
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai 11% Pada PT XYZ.
Akuntansi'45, 4(1), 85-91.
Maretaniandini, S. T., Wicaksana, R., Tsabita, Z. A., & Firmansyah, A.
(2023). Potensi Kepatuhan Pajak UMKM Setelah Kenaikan Tarif
Pajak Pertambahan Nilai: Sebuah Pendekatan Teori Atribusi.
Educoretax, 3(1), 42-55.
Mokoagow, S., Nangoy, G., & Warongan, J. D. (2021). Analisis
Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Dalam Melaksanakan
Kewajiban Perpajakannya Berdasarkan Modernisasi Sistem
Administrasi Perpajakan Pada Sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
di Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing" Goodwill", 12(2),
-193.