PEMIKIRAN FILSAFAT IBNU RUSYD
Abstract
Artikel ini ditulis untuk membahas integrasi agama dan filsafat dari sudut pandang Ibnu Rusyd. Dalam peradaban klasik terjadi perdebatan panjang dan perjuangan antara filsuf dan ahli hukum tentang sudut pandang yang berbeda. Di satu sisi, filosof mendasarkan pemikirannya pada penalaran, sementara di sisi lain berargumen atas dasar wahyu. Ibnu Rusyd, seorang filosof muslim yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, mencoba memadukan filsafat dan agama. Ibnu Rusyd mengatakan bahwa filsafat dan agama saling berkaitan dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari kebenaran. Filsafat merupakan produk pemikiran manusia dan agama yang didasarkan pada wahyu Tuhan. Secara epistemologis, inilah cara yang digunakan Ibnu Rusyd untuk mempertemukan agama dan filsafat melalui ta'wil dan qiyas. Ia pun menuliskannya dalam sebuah buku berjudul fashl al-maqal wa taqrir ma bain al hikmah wa al-syariah min al-ittishal.
References
Al-Ahwani, Fuad, A. 1997. Filsafat Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus
Hanafi, Ahmad. 1996. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Iqbal, Muhammad. 2004. Ibn Rusyd & Averroisme. Jakarta: Gaya Media Pratama
Leaman, Oliver. 1989. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Rajawali
Madjid, Nurcholis. 1997. Kaki Langit Peradaban Islam. Jakarta: Paramadina
Nasution, Hasyimsyah. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama