Penerapan Sistem Pembiayaan Syariah dalam Pengelolaan Lembaga Pendidikan Berbasis Pesantren
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem pembiayaan syariah dalam pengelolaan lembaga pendidikan berbasis pesantren dan mengeksplorasi dampaknya terhadap kemandirian ekonomi serta keberlanjutan operasional pesantren. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada beberap apesantren di Indonesia yang telah menerapkan instrument pembiayaan syariah, seperti mudharabah, musyarakah, wakaf produktif, dan zakat produktif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pimpinan pesantren, pengelola keuangan, serta lembaga keuangan syariah, didukung dengan observasi lapangan dan analisis dokumen keuangan pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pembiayaan syariah memberikan dampak positif dalam menciptakanpengelolaan keuangan yang lebih transparan, meningkatkan pendapatan melalui usaha produktif berbasis syariah, serta berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pesantren. Pesantren yang memanfaatkan wakaf produktif berhasil membangun fasilitas pendidikan dan layanan sosial, sementara zakat produktif berperan dalam mendorong kewirausahaan di kalangan santri dan masyarakat miskin. Namun, penelitianini juga menemukan bahwa keterbatasan sumber daya manusia yang memahami manajemen keuangan syariah serta akses terhadap lembaga keuangan syariah masih menjadi kendala. Oleh karenaitu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas manajerial pesantren dan dukungan regulasi yang lebih kuat untuk mengoptimalkan potensi pembiayaan syariah dalam mendukung pembangunan pesantren yang berkelanjutan.