Pengaruh Managerial Ownership, Corporate Governance Dan Csr Terhadap Tax Agresivitas
Abstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan, kepemilikan mayoritas dan tata kelola perusahaan terhadap agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 hingga 2018. Jumlah sampel yang diolah sebanyak 45 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014-2018, sehingga jumlah data yang diolah adalah 100 data yang diambil.Sampel penelitian ini terdiri dari 45 perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Data yang digunakan berupa data sekunder laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan Managerial Ownership berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Sementara Coorporate Governance dan Coorporate Social Responbility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata Kunci: Managerial Ownership, Coorporate Governance dan Coorporate Social Responbility
terhadap Agresiitas Pajak.
References
Anita, F., Basri, Y. M., & Julita. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Leverage, Likuiditas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2(2), 1-15.
Atami, A. G., Basri, Y. M., & Kurnia, P. (2017). Pengaruh corporate governance, manajemen laba dan capital intensity terhadap agresivitas pajak. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1), 2965-2979.
Dande, N. U. (2018). Analisis pengaruh karakteristik perusahaan dan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak pada perusahaan tambang. Parsimonia Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ma Chung, 5(1), 97-112.
Fahrani, M., Nurlaela, S., & Chomsatu, Y. (2018). pengaruh kepemilikan terkonsentrasi, ukuran perusahaan, Leverage, Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ekonomi Paradigma Universitas Islam Batik, 19(2), 52-60.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan program IMB SPSS 25 edisi 9. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Kasmir. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.
Mustika, Ratnawati, V., & Silfi, A. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity dan Kepemilikan Keluarga Tehadap Agresivitas Pajak. Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1), 1886-1900.
Nugraha, N. B., & Meiranto, W. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage dan Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, 4(4), 1-14.
Nurjanah, I., Hanum, A. N., & Alwiyah. (2018). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan dan Komisaris Independen terhadap Agresivitas Pajak Badan. Prosiding Seminar Nasional Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang, 1, 432-438.
Pohan, C. A. (2015). Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Resmi, S. (2017). Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Sudirjo, F. (2017). Evaluasi Penerapan Tax Planning Untuk Upaya Meminimalkan Beban Pajak Dalam Rangka Manajemen Pajak. Prosiding Seminar Nasional & Call For Papers Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, 194-202.
Sudirman, R., & Amiruddin, A. (2016). Perpajakan. Malang: Empatdua Media.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2015). Metodologi Penelitian - Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sujarweni, V. W. (2017). Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Windaswari, K. A., & Merkusiwati, N. K. (2018). Pengaruh Koneksi Politik, Capital Intensity, Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Perusahaan Pada Agresivitas Pajak. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 23(3), 1980-2008.
www.globalwitness.org. diakses pada 26 september 2019
www.idx.co.id.
www.kemenkeu.go.id. diakses pada 18 september 2019
Yuliana, I. F., & Wahyudi, D. (2018). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak. Dinamika Akuntansi Keuangan dan Perbankan Universitas Stikubank, 7(2), 105-120