PENGARUH PENGHINDARAN PAJAK, PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

Studi Empiris Perusahan Sektor Energi dan Komponen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022

Authors

  • Amelia Budiani
  • Kharisma Arisi Ika A
  • Sela Apriani
  • Tia Amini

Abstract

Penghindaran pajak adalah strategi yang digunakan oleh bisnis untuk menjaga tagihan pajak perusahaan serendah mungkin. Legalitas perencaan harus dipertimbangkan dalam konteks ini. Agar tidak tergolong penghindaran pajak, hal ini harus dilakukan. Pajak penghasilan yang lebih rendah diharapkan dapat dicapai melalui perencanaan pajak dengan memanfaatkan peraturan yang sudah ada. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan bagi perusahaan. Nilai pemegang saham adalah nilai yang ditempatkan investor pada perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga saham. Perusahaan sektor Energi dan Komponen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2020 hingga 2022 menjadi fokus penelitian ini. Purposive sampling metode yang digunakan untuk menentukan ukuran sampel, dengan kriteria yang telah ditentukan, Eviews adalah alat analisis. Penghindaran pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Leverage juga tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Kata Kunci : Penghindaran Pajak; Profitabilitas; Leverage; Nilai Perusahaan

Downloads

Published

2024-10-09