PENGARUH TAX PLANNING, FIRM SIZE DAN FINANSIAL DISTRESS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
(Studi Empiris Pada Perusahaan LQ45 Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2021-2023)
Abstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh Tax Planning, Firm Size dan Financial Distress terhadap nilai perusahaan. Dengan berlandaskan pada studi sebelumnya yang menunjukkan hasil yang tidak konsisten, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh simultan dan individual dari variabel-variabel tersebut terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. menganalisis pengaruh Tax Planning, Firm Size dan Financial Distress terhadap Nilai Perusahaan. Sampel yang digunakan adalah perusahaan sektor LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2021-2023, dengan kriteria tertentu seperti laba positif. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi data panel. Hasil analisis secara simultan menunjukkan Tax Planning, Firm Size dan Financial Distress berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi akademisi, perusahaan, dan investor, serta menjadi referensi untuk penelitian selanjutnya, dengan fokus pada pentingnya nilai perusahaan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia.
Kata Kunci : Tax Planning; Firm Size; Financial Distress; Nilai Perusahaan;