PENGARUH TARIF EFEKTIF PAJAK DAN PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Pada Perusahaan Sektor Financial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2022-2024
Abstract
Abstract
This study aims to analyze the effect of effective tax rates and tax avoidance on the value of companies in the financial sector listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2022–2024 period. The research method uses a quantitative approach with secondary data in the form of annual financial reports, and the analysis is conducted using panel data regression through the E-Views 13 program. The results show that effective tax rates affect company value, indicating that efficient tax burden management can provide a positive signal to investors. Tax avoidance has also been shown to affect company value, so that company tax strategies become a market consideration in assessing company prospects and performance. Overall, these findings emphasize that tax policies and practices play a significant role in shaping company value.
Keywords: Effective Tax Rate, Tax Avoidance, Firm Value.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tarif efektif pajak dan penghindaran pajak terhadap nilai perusahaan pada sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan, dan analisis dilakukan menggunakan regresi data panel melalui program Eviews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif efektif pajak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, yang menandakan bahwa efisiensi pengelolaan beban pajak dapat memberikan sinyal positif bagi investor. Penghindaran pajak juga terbukti berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sehingga strategi perpajakan perusahaan menjadi pertimbangan pasar dalam menilai prospek dan kinerja perusahaan. Secara keseluruhan, temuan ini mempertegas bahwa kebijakan dan praktik perpajakan memiliki peran penting dalam membentuk nilai perusahaan.
Kata Kunci: Tarif Efektif Pajak, Penghindaran Pajak, Nilai Perusahaan
